Menurut Maryam, dkk (2012) klasifikasi lansia dibedakan menjadi 5
golongan yaitu:
a. Pralansia (prasenilis) adalah seseorang yang berusia antara 45-59 tahun.
b. Lansia adalah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih.
c. Lansia risiko tinggi adalah seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih/
seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan
(Depkes RI, 2003).
d. Lansia potensial adalah lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan atau
kegiatan yanag dapat menghasilkan barang/jasa (Depkes RI, 2003)
e. Lansia tidak potensial adalah lansia yang tidak berdaya mencari nafkah,
sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain (Depkes RI, 2003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar