Religiusitas menurut Anshari (dalam Rizki, 2006: 8) berasal dari kata “religi”
(religion, bahasa inggris) yang artinya sepadan dengan agama. Sementara bahasa
Arab, menyebut dengan al-diin yang juga diartikan agama. Walau secara etimologis
memiliki arti sendiri-sendiri namun secara terminologis istilah tersebut berinti makna
yang sama.Anshori(dalam Septy, 2012: 4) membedakan istilah religi (agama) dengan
religiusitas. Religi, menunjuk pada aspek-aspek formal yang berkaitan dengan aturan
dan kewajiban. Sedangkan religiusitas, menunjuk pada aspek religi yang
telahdihayati oleh seseorang dalam hati.
Glock dan Stark (dalam Ancok & Nashori, 2005: 76) mengartikan religi
sebagai sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai dan sistem perilaku yang
terlambangkan dimana semuanya itu berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati
sebagai yang paling maknawi. Sementara religiusitas menurut Glork dan Stark (dalam
Jalaluddin, 2003: 43) adalah keseluruhan dari fungsi jiwa individu yang mencakup
keyakinan, perasaan dan perilaku yang diarahkan secara sadar dan sungguh-sungguh
pada ajaran agama dengan mengerjakan lima dimensi religiusitas.
Menurut Nashori (dalam Reza 2013: 49) religiusitas adalah seberapa jauh
pengetahuan,seberapa kokoh keyakinan, seberapa besar pelaksanaan ibadah dan
kaidah, dan seberapadalam penghayatan atas agama yang dianut. Sementara Dister
(dalam Miftah dan Ritandiyono, 2008: 3) menjelaskan religiusitas sebagaisikap batin
pribadi (personal) setiap manusia dihadapan Tuhan yang sedikit banyak merupakan
misteri bagi orang lain, yang mencakup totalitas kedalam pribadi manusia. Maksudnya yaitu religiusitas tidak dapat dilihat secara langsung tapi dapat tampak
dalam bentuk eksplorasi sikap suatu individu.
Ancok dan Nashori (dalam Jalaluddin, 2002: 225) melanjutkan bahwa
religiusitas atau keberagamaan adalah suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang
yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya terhadap
agama. Jalaluddin (2002: 225) menjelaskan manusia sebagai homo religius (makhluk
beragama) karena manusia sudah memiliki potensi untuk beragama. Potensi tersebut
bersumber dari faktor internal manusia seperti akal, nurani, perasaan, kehendak dan
lain sebagainya. Seiring dengan penjelasan di atas, Yatinah (dalam Rajawane dan Chairani,
2011: 51) mengemukakan bahwa religiusitas adalah rasa keagamaan, pengalaman ke-
Tuhanan, keimanan, sikap dan tingkah laku keagamaan yang terorganisir dari sistem
mental dari kepribadian.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan religiusitas adalah suatu
keadaan individu tentang pemahamannya terhadap agamanya yang terwujud dari
serangkaian aspek ritual peribadatan, tingkah laku dan unsur supranatural yang
menjadikan diri seseorang dekat dengan Tuhan melalui cara menaati perintahNya dan
meninggalkan laranganNya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar