Sebagai ilustrasi dikemukakan tentang aspek gender dalam kehidupan
sosial kita. Perempuan dan gender bukanlah sesuatu yang baru, bahkan sudah
tidak asing lagi ditelinga kita, namun masih menjadi tema yang menarik dan
akan tetap menjadi tema penting dalam setiap pemikiran dan konsepsi tentang
kemasyarakatan dimasa yang akan datang. Terkait dengan ini, tentu kita tidak
berambisi untuk memerangi ketidakadilan gender, akan tetapi yang terpenting
adalah memaparkan fenomena tentang gender agar publik dapat memahami
masalah gender, emansipasi kaum perempuan dalam konteks dan dinamika
sosial (Ulfiah, 2016).
a. Konsep gender
Upaya membedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin).
Pengertian jenis kelamin merupakan penafsiran atau pembagian dua jenis
kelamin yang ditentukan oleh jenis kelamin manusia yang ditentukan
secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, bahwa
laki-laki memiliki penis dan memproduksi sperma, sedangkan perempuan
memiliki alat reproduksi seperti rahim, memiliki vagina, menstruasi, dan
memiliki alat untuk menyusui.
b. Fenomena gender
Di era globalisasi saat ini, perlu diperhatikan kondisi objektif
perempuan yang masih tertinggal karena nilai-nilai budaya patrikhi dan
perlakuan diskriminatif, dan minimalisasi pemberdayaan perempuan. Hal
ini sebagai dampak dari pengkondisian secara turun temurun yang
menempatkan laki-laki pada ruang publik dan perempuan dalam ruang
domestik. Akibatnya banyak perempuan-perempuan belum dapat mengisi
peluang-peluang diarea publik, seperti halnya pada posisi pemimpin dan
penentu kebijakan.
c. Upaya-upaya yang harus dilakukan perempuan
Optimalisasi untuk membangun civil society dengan melalui kegiatan
penyadaran dengan membongkar mitos, terutama mengubah cara pandang
dan pola pikir (mind set) kita, baik kaum laki-laki maupun perempuan
terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menjamin kesetaraan, hak asasi
manusia, supermasi hukum dan keadalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar