CSR sangat
berperan dalam menjaga keharmonisan bisnis dan bermasyarakat. Bayangkan sebuah
perusahaan yang tidak menjalankan CSR, seperti di Ekuador , Peru
dan Kolumbia. Dalam penelitiannya Argandona (2007), tingkat akses masyarakat menengah ke bawah ke lembaga
keuangan di sana
sangatlah rendah. Yang mengakibatkan persentase pendapatan sangatlah rendah
bila dibandingkan dengan rata rata yang dibuat oleh World Bank. Hal tersebut dikarenakan CSR lembaga keuangan di sana yang kurang perhatian
terhadap akses masyarakat kecil. Tingkat efisiensi dan efektivitas lembaga
keuangan di sana
sangatlah kurang diperhatikan menjadikan kinerjanya berjalan kurang optimal.
Menurut Untung
(2008), sebenarnya apa yang diharapkan dari pelaksanaan CSR adalah selain
memberdayakan masyarakat, dari sisi perusahaan, jelas agar operasional berjalan
berjalan lancar tanpa gangguan. Jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat
tidak mesra, bisa dipastikan ada masalah. Pelaksanaan program CSR belum
sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Itu disebabkan oleh minimnya perhatian
perusahaan terhadap pelaksanaan CSR. Dari uraian tersebut, tampak bahwa manfaat
CSR bagi perusahaan antara lain:
a.
Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta
citra merk perusahaan.
b.
Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara
sosial.
c.
Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
d.
Melebarkan akses sumber daya bagi operasional
usaha.
e.
Membuka peluang pasar yang lebih luas.
f.
Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak
pembuangan limbah.
g.
Memperbaiki hubungan dengan stakeholders.
h.
Memperbaiki hubungan dengan regulator.
i.
Meningkatkan semangat dan produktivitas
karyawan.
j.
Peluang mendapatkan penghargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar