Ukuran
perusahaan merupakan besar kecilnya ukuran sebuah perusahaan dan dapat dinilai
dari beberapa segi. Ukuran perusahaan dapat diukur berdasarkan pada total
penjualan, total nilai buku aset, nilai bersih kekayaan, dan jumlah tenaga
kerja (Soetedjo, 2006). Semakin besar nilai item-item tersebut, semakin besar
pula ukuran perusahaan itu. Perusahaan besar cenderung menyajikan laporan
keuangan tepat waktu daripada perusahaan kecil.
Menurut
Dyer dan McHugh (1975) dalam Soetedjo (2006), perusahaan-perusahaan berskala
besar cenderung menghadapi tekanan eksternal yang lebih tinggi untuk
mengumumkan laporan keuangan auditan lebih awal Ukuran perusahaan dapat
menujukkan seberapa besar informasi yang terdapat di dalamnya, sekaligus mencerminkan
kesadaran dari pihak manajemen mengenai pentingnya informasi , baik bagi pihak
internal maupun maupun eksternal perusahaan (Almilia dan Setiady, 2006).
Givoli
dan Palmon (1982) dalam Prabandari dan Rustiana (2007), dalam penelitiannya
menemukan adanya hubungan antara ukuran perusahaan, kompleksitas perusahaan dan
kualitas pengendalian internal dengan audit report lag. Ukuran perusahaan
merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan karena semakin besar suatu
perusahaan maka perusahaan akan melaporkan hasil laporan keuangan yang telah
diaudit semakin cepat karena perusahaan memiliki banyak sumber informasi dan
memiliki sistem pengendalian internal perusahaan yang baik, sehingga dapat
mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang memudahkan
auditor dalam melakukan audit laporan keuangan.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa kemungkinan ukuran perusahaan dapat
mempengaruhi waktu penyelesaian audit. Dalam penelitian ini penulis menggunakan
proksi total assets untuk menilai ukuran perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar