Perkembangan
dunia menjadikan dunia seolah tidak memiliki sekat seperti dahulu. Orang-orang
sudah bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang mereka inginkan tanpa
mengeluarkan biaya yang banyak. Akibat dari perkembangan ini perlu dibuatnya
suatu standar yang berlaku diseluruh dunia. Begitupula dalam dunia bisnis yang
terkait dengan standarisasi pelaporan keuangan dan akuntansinya. Penggunaan
standar yang sama di seluruh dunia ini guna mempermudah para pengguna informasi
agar tidak perlu mempelajari standar akuntansi yang berbeda-beda di berbagai
Negara guna memahami laporan keuangan di negara yang berbeda.
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standard pencatatan dan pelaporan
akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh internasional
Accounting Standards Board (IASB). IASB merupakan sebuah lembaga yang bertujuan
mengembangkan standard akuntansi agar dapat diterapkan dan diterima secara umum
di seluruh dunia. Dengan adanya standar yang berlaku secara internasional ini
perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat
dibandingkan serta dapat digunakan oleh investor di pasar modal global serta stakeholder
lain.
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar
akuntansi di indonesia juga telah melakukan langkah-langkah penyeragaman
standar akuntansi keuangan. IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana
konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang
merupakan produk dari IASB. Pengkonvergensian ini telah terealisasi pada tahun
2012.
Pengadopsian
standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi nasional bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki kualitas baik, persyaratan akan
item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan
semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam
menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang
lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan
dan menghasilkan informasi yang valid (Petreski, 2006). Penerapan ini juga
bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga
laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan
baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam implementasi IFRS di
indonesia penggunaan nilai wajar (fair value) diperluas. IFRS
mengharuskan pengungkapan yang lebih luas agar pemakai laporan keuangan
mendapatkan informasi yang lebih banyak sehingga dapat mempertimbangkan
informasi tersebut untuk pengambilan keputusan (Martini, 2012). IFRS juga
mengharuskan perusahaan melakukan review atas sistem operasi dan prosedur akuntansi
perusahaan. Beberapa standar mengharuskan perusahaan melakukan review atas
penggunakan estimasi pada tanggal pelaporan untuk menguji apakah estimasi yang
dilakukan masih valid untuk digunakan (Martini, 2012).
Berdasarkan
pengalaman negara-negara pengadopsi penuh IFRS, adopsi dilakukan dengan dua
cara, yaitu dengan cara sekaligus atau dengan pendekatan ‘big-bang’ dan dengan
cara gradual (Purba, 2010). Berdasarkan proposal konvergensi yang telah
dikeluarkan oleh IAI, proses adopsi dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing
tahap akan dilakukan dengan jadual sebagai berikut:
Gambar 1.
Roadmap Konvergendi IFRS
Sumber: Mustofa (2014)
Pada 2011 tahap
persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang
diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah
mengadopsi IFRS. Dengan mengadopsi IFRS ini, Indonesia diperkirakan akan
memperoleh manfaat sebagai berikut:
a.
Meningkatkan kualitas standar akuntansi
keuangan (SAK)
b.
Mengurangi biaya SAK
c.
Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan
laporan keuangan
d.
Meningkatkan komparabilitas pelaporan
keuangan
e.
Meningkatkan transparansi keuangan
f.
Menurunkan biaya modal dengan membuka
peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
g.
Meningkatkan efisiensi penyusunan
laporan keuangan.
Standar
akuntansi yang baru yakni IFRS juga ditujukan untuk menciptakan suatu regulasi
yang dapat memenuhi semua kebutuhan setiap pengguna. Argumentasi yang umum
diajukan kepada kebijakan akuntansi baru (IFRS) adalah banyak fakta yang
menyatakan setiap perubahan dalam standar akan mempengaruhi arti rasio keuangan
dan angka keuangan dari setiap aktivitas keuangan. Menurut Baruch Lev dalam
Hendriksen (2005) yang menyatakan bahwa perubahan standar yang berlaku memiliki
pengaruh yang nyata pada operasi keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar