CSR adalah
komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan
ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial
perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap
aspek ekonomis, sosial dan lingkungan (Untung, 2008).
Dalam literaturnya
Venanzi & Fidanza (2006), CSR didefinisikan sebagai suatu konsep dimana
perusahaan mengintegrasikan seluruh perhatiannya dalam bidang sosial dan
lingkungan terkait dengan interaksi perusahaan dengan para stakeholdernya.
Poerwanto (2010) menjelaskan, bahwa, sejak mengemuka sekitar tahun 1900-an, konsep CSR telah mengalami berbagai
perkembangan pemahaman. Pemahaman klasik, misalnya, mengemukakan bahwa tanggung
jawab perusahaan bertumpu pada dua prinsip: amal dan mengurus harta orang lain.
Ada juga yang
mendefinisikan sebagai kewajiban para pelaku bisnis untuk memaksimalkan dampak
positif dan meminimalkan dampak negatif bisnis bagi masyarakat.
CSR sering
digunakan oleh perusahaan sebagai bentuk strateginya dalam meningkatkan kinerja
keuangan. Dalam mewujudkan strategi tersebut, mereka mengacu pada satu hal
yaitu penguatan nilai perusahaan mereka. Dengan terjun langsung dalam kegiatan
sosial maka nilai perusahaan akan semakin dikenal. Dengan semakin kuatnya nilai
perusahaan maka banyak perusahaan yang berharap pengaruh tersebut berdampak
pada meningkatnya kinerja keuangan perusahaan.
Pada umumnya
perusahaan yang melakukan pengungkapan pertanggungjawaban sosial perusahaannya
akan memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholdernya. Pengungkapan CSR ini merupakan suatu cara
perusahaan dalam mengintegrasikan aktivitas ekonomi, sosial dan lingkungannya
(Fiori, di Donito & Izzo, 2008).
Menurut Gray et.al
(1995), dalam Pratiwi (2009), ada dua pendekatan yang secara signifikan berbeda
dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan pertanggungjawaban social
perusahaan. Pertama, pengungkapan pertanggungjawaban sosial perusahaan mungkin
diperlukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional.
Pendekatan ini mengangap masyarakat sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab
sosial yang dilaporkan. Kedua, dengan melakukan pengungkapan pertanggungjawaban
sosial perusahaan pada suatu pengujian
peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang
lebih luas ini menjadikan sumber utama kemajuan dalam pemahaman tentang
pengungkapan pertanggungjawaban sosial perusahaan dan sekaligus merupakan
sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan pertanggun jawaban sosial
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar