Kesenjangan pendapatan merupakan
ketidakseimbangan pendapatan yang diterima oleh seseorang atau kelompok yang
satu dibanding dengan kelompok yang lain (Basukianto,
2009). Kesenjangan berkaitan dengan masalah
distribusi pendapatan yaitu siapa yang menikmati hasil pembangunan dan seberapa besar seseorang atau sekelompok
orang menguasai pendapatan. Sebagai sasaran utama distribusi adalah bagaimana supaya hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh
seluruh rakyat, dalam arti sebagian besar pendapatan nasional dikuasai oleh
sebagian besar masyarakat, tidak hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat.
Manakala pendapatan terbagikan secara merata kepada
seluruh penduduk di wilayah tersebut, maka dikatakan distribusi pendapatannya
merata, sebaliknya apabila pendapatan regionalnya terbagi tidak secara merata
dikatakan ada ketimpangan dalam distribusi pendapatannya. Ketimpangan terjadi bila pendapatan nasional hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat,
oleh karena itu pemikiran-pemikiran kearah distribusi yang lebih merata
diperlukan.
Kenyataan bahwa
pembangunan di negara-negara berkembang lebih terarah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang optimal mendasari pemikiran mengenai konsep pemerataan. Pertumbuhan ekonomi dapat
dicapai apabila jumlah produk nasional bruto meningkat lebih cepat dari
pertambahan penduduk. Pertambahan produk nasional bruto dapat optimum apabila
faktor produksi ikut bertambah, sehingga orientasi pembangunan terarah pada bagaimana
menggerakkan modal dalam aktivitas produksi. Kebijakan pembangunan yang hanya
menekankan pada pertumbuhan ternyata banyak menimbulkan masalah terlebih bagi negara-negara yang sedang berkembang, sehingga perlu pemikiran tentang pemerataan
pendapatan.
Pembahasan tentang kesenjangan
pendapatan sebagaimana tersebut di atas tidak terhenti pada mashab tertentu
saja, tetapi sampai
sekarang kesenjangan pendapatan masih
merupakan isu kebijakan publik yang penting khususnya di negara-negara yang
melakukan industrialisasi, karena banyak negara yang mengalami peningkatan
ketimpangan pendapatan (Wenner and Stephen, 1998).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar