Hubungan informal antara Indonesia dan
Uni Eropa dimulai dalam forum kerjasama ASEAN-EEC pada tahun 1972 (EEC/European
Economic Community; organisasi perdagangan negara-negara Eropa yang menjadi
awal terbentuknya Uni Eropa). Hubungan antar regional ini berlanjut pada
kesepakatan yang berarah pada peningkatan mutu hubungan antar regional dan
dimulai dengan pertemuan yang diadakan di Brussel pada tahun 1978[1].
Indonesia
telah menandatangani Kesepakatan Kerja Sama antara Masyarakat Eropa dan ASEAN.
Kesepakatan tersebut mencakup bidang perdagangan, kerjasama di bidang ekonomi
dan pembangunan sebagai landasan dialoginstitusionalisasi. Walaupun tidak ada
Kesepakatan Kerja Sama Bilateral dengan Indonesia , Peraturan ALA Dewan Uni
Eropa berlaku untuk Indonesia [2].
Setelah mengalami peningkatan
hubungan luar negeri maka Uni Eropa berkomitmen untuk meningkatkan hubungan
bilateral dengan Indonesia .
Hubungan ini diawali oleh pandangan Uni Eropa bahwa Indonesia merupakan salah satu
kekuatan utama di ASEAN dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas kawasan. Sebagai
salah satu negara yangmenandatangani Kesepakatan Kerja sama ASEAN dan Uni Eropa
pada tahun 1980, Indonesia
secara otomatis juga terlibat dalam program kerjasa sama regional ASEAN-Uni
Eropa. Sejak tahun 1998-1999 karena krisis ekonomi dan masalah-masalah
internal, kepemimpinan Indonesia tersebut menjadi makin kurang konsisten, dan
pada tingkat tertentu kurang dalam politik internasional dan lebih banyak tergantung
pada dukungan politis dunia internasional[3].
Komitmen Uni Eropa untuk meningkatkan
hubungan luar negeri dengan Indonesia
setelah krisis antara lain tercermin dalam peningkatan hubungan yang lebih
intensif diantaranya:
1)
Jalur kelembagaan pemerintahan,
upaya peningkatan hubungan bilateral RI-UE di bidang ekonomi dilakukan terutama
melalui Forum Konsultasi Bilateral (FKB) Tingkat Pejabat Senior yang telah tiga
kali bersidang. Pertemuan terakhir di Brussel tanggal 10-11 Desember 2002, FKB
membahas isu-isu politik, ekonomi dan perdagangan, serta kerjasama pembangunan.
Upaya untuk meningkatkan kerjasama bilateral, melalui
Pertemuan Tingkat FKB Indonesia – Komisi Eropa. Dilanjutkan dengan pertemuan ada
tanggal 12-13 Mei 2004 dimana Indonesia telah menyelenggarakan Pertemuan ke-4
FKB di Yogyakarta yang membahas perkembangan situasi di masing-masing kawasan,
isu-isu perdagangan, ekonomi dan investasi, perikanan serta kerjasama
pembangunan Uni Eropa-Indonesia.
2)
Pertemuan dan konsultasi di
tingkat Menteri. Menteri Luar Negeri RI bersama mitranya dari Uni Eropa
(Komisioner Luar Negeri dan Troika UE) sepakat untuk meningkatkan kualitas
kerjasama, dengan tekad agar jarak geografis yang memisahkan kedua pihak tidak
menjadi penghalang. Konsultasi juga berkembang di antara menteri-menteri
sektoral, termasuk perdagangan dan kehutanan.
Peningkatan hubungan bilateral dapat ditandai oleh
frekuensi pertemuan antara Menlu
RI dengan Menlu Troika UE yang
dilakukan tiga kali pada tahun 2004. Pertemuan pertama berlangsung di Kildare,
Irlandia dalam kesempatan pertemuan Tingkat Menlu ASEM ke-6, tanggal 16 April
2004, pertemuan kedua di Jakarta tanggal 30 Juni 2004 dalam kesempatan
AMM/PMC/ARF dan pertemuan ketiga berlangsung di Jakarta tanggal 28 Oktober 2004
di bawah Presidensi Belanda.
3)
Tingkat Kepala Pemerintahan,
pertemuan bilateral telah berlangsung di bulan Februari 2000 di Brussel
mengupayakan fasilitasi kunjungan/misi pemerintah daerah, Parlemen, swasta dan
lembaga non-pemerintah sesuai dengan besarnya kepentingan bisnis dan
perdagangan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar