Jumat, 16 Desember 2016

Gambaran Buruh Imigran Wanita di Filipina (skripsi dan tesis)


Pengalaman bekerja dan hidup di negara asing dapat menjadi pengalaman yang membebaskan dan memberdayakan, dan banyak pekerja migran wanita Filipina dan keluarga serta masyarakat mereka yang memperoleh keuntungan secara keseluruhan dari pengalaman tersebut. Meskipun demikian, pekerjaan di luar negeri juga dapat mengandung resiko dan bahaya. Di negara tujuan, pekerja migran itu rentan selama mereka berada diluar jurisdiksi dan perlindungan hukum negara mereka sendiri, dan mereka tidak berhak atas serangkaian perlindungan dan tunjangan yang diberikan oleh negara tujuan.
Pengangguran yang semakin meningkat, kesulitan ekonomi dan ancaman teroris telah meningkatkan xenophobia (fobia terhadap orang asing) dan rasisme, yang kadang-kadang mengakibatkan sikap yang semakin keras terhadap migran pada umumnya. Pekerja migran perempuan cenderung memiliki resiko yang lebih besar terhadap diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan kerja paksa dibandingkan dengan pekerja migran karena pasar kerja di negara tujuan mereproduksi pembagian jender di bidang perburuhan dan ketidaksetaraan di negara asal mereka.
Di negara-negara tujuan, pekerja migran wanita Filipina sering berada dalam situasi diskriminasi, peminggiran, atau kerentanan dua kali lipat, tiga kali lipat, atau bahkan empat kali lipat – karena mereka orang asing dibandingkan dengan warga negara, perempuan dibandingkan dengan laki-laki (bagi pekerja migran perempuan), memiliki karakteristik-karakteristik seperti bahasa, budaya, suku, atau agama yang berbeda dan lebih penting lagi, karena jenis pekerjaan yang biasanya mereka lakukan.[1]
Tabel 2.3, di bawah ini, mengidentifikasi mengapa kerentanan pekerja migran wanita Filipina timbul di negara-negara tujuan.


Tabel 2.3 Tabel Kerentanan Pekerja Migran Wanita Filipina di Negara Tujuan
Alasan-Alasan Khusus untuk Pekerja Migran Wanita Filipina di Negara Tujuan
1. Kelangsungan stereotip jender dan segregasi pekerjaan di pasar kerja internasional;
2. Kurangnya perlindungan perburuhan dan sosial;
3. Kebijakan imigrasi yang diskriminatif;
4. Buta hukum dan takut akan otoritas;
5. Hubungan pekerjaan yang berketergantungan;
6. Terkadang, lingkungan kerja yang individual dan terisolasi;
7. urangnya organisasi dan keterwakilan;
8. Xenofobia dan stigmatisasi.
Sumber: ILO, Preventing Discrimination, Exploitation, and Abuse of Women Migrant Workers: And Information Guide, Booklet 4 – Working & Living Abroad, ILO Gender Promotion Programme, Geneva, 2003, hal. 10.

Sebagai akibat dari kerentanan-kerentanan ini, diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran wanita Filipina termanifestasi sendiri melalui pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan pekerjaan, dimana contoh-contohnya disebutkan di Tabel 2.4 dibawah ini.




Tabel 2.4 Jenis-Jenis Diskriminasi Yang Dihadapi oleh Pekerja Migran Wanita Filipina di Negara Tujuan
No
Pelanggaran
Wujud Pelanggaran
1.
Pelanggaran
kontrak kerja, atau
tidak adanya
kontrak
a. Penggantian kontrak
b. Tidak dikeluarkannya kontrak kerja
c. Mempekerjakan untuk pekerjaan yang tidak ada
d. Mengakhiri kontrak secara sepihak
2.
Kondisi kerja dan
kondisi hidup yang
buruk
a.  Upah yang sangat rendah, sering kali dibawah tingkat upah minimum negara tersebut
b.  Bayaran yang tidak setara dengan pekerjaan dengan nilai yang sama antara perempuan dan laki-laki; antara warga negara dan migran; dan antara pekerja migran dari negara asal yang berbeda-beda.
c.  Penahanan upah.
d.  Jam kerja yang panjang atau beban kerja, yaitu bekerja lebih dari 12 jam.
e.  Melakukan banyak pekerjaan.
f.  Tidak ada hari libur atau hari istirahat.
g.  Makanan yang tidak cukup.
3.
Kebebasan
bergerak yang
terbatas
a.  Di negara-negara tujuan di seluruh dunia,  mal)praktek dimana majikan menahan passport atau dokumen-dokumen perjalanan pekerja migran merupakan hal yang sangat umum. Tanpa dokumen-dokumen resmi mereka, pekerja migran terikat secara efektif kepada majikannya.
b.  Bagi perempuan pekerja migran dalam pekerjaan rumah tangga atau industri hiburan, banyak majikan yang membatasi dan mengontrol dengan ketat pergerakan mereka. CONTOH: Di Malaysia dan Singapura, pemerintah mengenakan pajak untuk mempekerjakan pekerja migran dan selain itu mengenakan obligasi sekuritas kepada pegawai untuk “berfungsi sebagai penjera sehingga pekerja migran tidak kabur dari kontrak kerja mereka”. Di Singapura, obligasinya adalah sebesar Singapore $5,000; di Malaysia RM$500. Dengan menggunakan alasan menjaga dan melindungi pekerja migran dari godaan untuk kabur, majikan membuat mereka terkurung di rumah, membatasi kebebasan bergerak dan mobilitas mereka, dan tidak memberikan hari libur kepada mereka untuk meminimalisir  kesempatan mereka untuk berkomunikasi dengan orang lain.

Pelecehan dan
kekerasan
a. Kasus-kasus perlakuan yang buruk dan kekerasan yang sering kali dapat
b. mengancam nyawa pekerja migran telah dilaporkan secara sistematis –
c. tak terhitung laporan pemukulan dan bentuk-bentuk kekerasan fisik dan
d. penyiksaan lain yang dilakukan oleh majikan kepada pekerja migran
e. mereka – sebagian juga sangat serius sehingga menjadi tajuk utama
f. berita-berita setempat dan otoritas negara tujuan ditekan untuk
g. melakukan tindakan legal.41
h. – Pekerja migran, tanpa memandang sifat pekerjaannya, sangat rentan
i. terhadap pelecehan, penyiksaan dan kekerasan, tidak hanya di tempat
j. kerja tetapi juga di jalan dan di tempat-tempat publik dan oleh otoritas
k. lokal selama mereka berada dalam tahanan – sebagai akibat dari status
l. migran, jender, kelas, dan ras mereka. Berbagai bentuk pelecehan,
m. penyiksaan dan kekerasan mencakup:
·         Kekerasan verbal;
·         Kekerasan psikologis;
·         Kekerasan fisik;
·         Pelecehan seksual dan
·         Kekerasan seksual dan perkosaan.

Resiko kesehatan
dan keselamatan
dan kurangnya
perlindungan sosial
a.  Kesehatan fisik pekerja migran sering menderita karena kondisi tempat kerja dan sifat pekerjaan yang informal dan tidak dilindungi. Banyak juga yang menderita stres emosional dan psikologis terkait dengan pemisahan dari rumah dan keluarga dan pengisolasian di daerah yang asing.
b.  Perempuan pekerja migran berada dalam kelompok beresiko tinggi untuk Infeksi Menular Seksual (IMS), kehamilan yang tidak diinginkan, dan HIV/AIDS – karena mereka kurang informasi, memiliki akses yang terbatas untuk mendapatkan layanan konseling dan perawatan kesehatan dan rentan terhadap kekerasan seksual dan perkosaan.
c.  Pekerja di industri hiburan, termasuk prostitusi, rentan pada khususnya, terutama karena mereka tidak dapat bernegosiasi mengenai penggunaan kondom. Tetapi, ironisnya adalah bahwa sering kali perempuan pekerja migran itulah yang disalahkan baik sebagai penyebab maupun sebagai kontributor penyakit-penyakit menular, IMS dan HIV/AIDS, anak yang tidak diinginkan dan aborsi, selain dari penyakit-penyakit sosial, termasuk kecanduan alkohol.




Tidak ada komentar: