Desentralisasi
yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001 di Indonesia melibatkan semua
administrasi pemerintah daerah dan serangkaian wewenang dan tanggung jawab yang
luas. Secara keseluruhan, hal-hal tersebut hampir mencapai 40 persen dari total
belanja pemerintah di tahun 2006. Peran pemerintah daerah dalam memberikan
layanan dan mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan negara semakin besar
dibandingkan sebelumnya. Bagaimanakah kinerja mereka enam tahun setelah
penerapan desentralisasi tersebut Dengan tidak adanya sistem pemantauan,
evaluasi, dan, pengukuran kinerja yang sistematis, pertanyaan penting tersebut
tidak dapat dijawab secara akurat. Oleh karena itu, implikasi kebijakan
desentralisasi yang lebih luas tetap tidak jelas (http://web.worldbank.org).
Semua
pemangku kepentingan telah menyadari pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja
pemerintah daerah. Sementara sejumlah latihan percobaan oleh instansi-instansi
pemerintah serta organisasi-organisasi nasional dan internasional telah
dilakukan, tidak ada perangkat evaluasi komprehensif yang telah diterapkan di
tingkat nasional. Perangkat yang diterapkan di tingkat nasional tidak hanya
akan mendorong semangat kompetisi yang sehat, akan tetapi juga dapat digunakan
oleh warga negara untuk membandingkan kinerja pemerintah daerah mereka dengan
praktik-praktik terbaik di kabupaten-kabupaten lainnya. Pemerintah pusat juga
akan dapat memantau kinerja dengan lebih akurat, mendorong perbaikan melalui
insentif keuangan, serta meningkatkan dan menyempurnakan kebijakan
desentralisasinya.
Suatu
indeks yang luas yang mengukur kemajuan pemerintah daerah dalam dimensi-dimensi
inti manajemen keuangan publik, kinerja fiskal, penyediaan layanan, dan iklim
investasi dapat menjadi indikator utama bagi pemerintah daerah dalam
mengevaluasi dan meningkatkan kinerja mereka. Tujuan keseluruhan dari prakarsa
tersebut adalah untuk mencapai tujuan desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan
penyediaan layanan umum dan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang
baik.
Tidak
adanya sistem pengukuran kinerja pemerintah daerah yang komprehensif telah
mengarah pada pembentukan prakarsa bersama antara pemerintah dan
organisasi-organisasi internasional untuk mengembangkan dan menerapkan sistem
pengukuran kinerja yang komprehensif untuk semua pemerintah daerah di
Indonesia. Di bawah payung Fasilitas Dukungan Desentralisasi (DSF) multi donor,
prakarsa tersebut dipimpin bersama-sama oleh subtim pengukuran kinerja
pemerintah daerah di bawah im Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah Bank Dunia
dan divisi program ekonomi dari Yayasan Asia (The Asia Foundation - TAF).
Suatu
indeks kinerja pemerintah daerah akan disusun berdasarkan empat pilar tematik
berikut ini. Masing-masing dari keempat pilar tersebut dapat dibagi menjadi
beberapa bidang strategis lain yang masing-masing terdiri atas serangkaian
indikator sebagai berikut (http://web.worldbank.org).:
a. Manajemen Keuangan Publik (PFM)
Dengan
adanya desentralisasi, luasnya cakupan tanggung jawab pemerintah daerah telah
diimbangi dengan peningkatan ketersediaan pembiayaan secara dramatis di tingkat
daerah. Akan tetapi, kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola dana-dana
tersebut secara efisien dan transparan belum meningkat sejalan dengan
meningkatnya yanggung jawab tersebut. Survei Pengukuran Kinerja Pemerintah
Daerah akan melacak tingkat kapasitas dan perbaikan dari waktu ke waktu dalam
bidang-bidang PFM kunci.
b. Kinerja Fiskal
Untuk
memantau dengan lebih baik upaya-upaya peningkatan penerimaan pemerintah daerah
serta pilihan-pilihan pembelanjaan serta alokasi sektoral, Bank Dunia akan
secara langsung mengumpulkan data anggaran dari pemerintah daerah dan
mengembangkan indikator-indikator untuk menafsirkan kinerja kabupaten dalam
bidang ini. Hal ini akan melengkapi prakarsa Departemen Keuangan dalam
mengembangkan sistem keuangan daerah (SIKD).
c. Pemberian Layanan
Indikator
kinerja untuk pemberian layanan akan disusun dengan menggunakan data Susenas
serta data dari survey Pengukuran Kinerja Pemerintah Daerah. Hasil-hasil dalam
bidang kesehatan, pendidikan, dan prasarana akan mendapatkan fokus khusus.
d. Iklim Investasi
Kualitas
dari iklim investasi yang mana dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah
diukur setiap tahun oleh The Asia Foundation (TAF) dan Komite Pemantauan Pelaksanaan
Otonomi Daerah (KPPOD) melalui survei iklim investasi yang mereka laksanakan.
Metodologi surveinya baru saja direvisi dan ruang lingkup survei telah
diperluas untuk mencakup secara persis prakarsa Bank Dunia. Serangkaian pilihan
hasil-hasil penting dari survei The Asia Foundation/KPPOD akan diintegrasikan
ke dalam indeks Pengukuran Kinerja Pemerintah Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar