Rabu, 14 Desember 2016

Kebijaksanaan Perkreditan Bank (skripsi dan tesis)


Kebijaksanaan perkreditan bank harus diprogram dengan baik dan benar. Program perkreditan harus didasarkan pada asas yuridis, ekonomi, dan kehati-hatian. Yuridis artinya program perkreditan harus sesuai artinya program perkreditan harus sesuai dengan undang-undang perbankan dan ketetapan Bank Indonesia. Ekonomis artinya menetapkan rehabilitas yang ingin dicapai dan tingkat bunga kredit yang disalurkan.
Kebijaksanaan (Policy) adalah suatu pedoman yang menyeluruh, baik lisan maupun tulisan yang memberikan suatu batas umum dan arah tempat management action akan dilakukan (GR Terry).
Kebijakan Perkreditan antara lain:
a.       Bankable, artinya kredit yang akan dibiayai hendaknya memenuhi kriteria:
b.      Safety, yaitu dapat diyakini kepastian pembayaran kembali kredit sesuai jadwal dan jangka waktu kredit
c.       Effectiveness, artinya kredit yang diberikan benar-benar digunakan untuk pembiayaan, sebagaimana dicantumkan dalam proposal kreditnya
d.      Kebijaksanaan Investasi merupakan penanaman dana yang selalu dikaitkan dengan sumber dana bersangkutan. Investasi dana ini disalurkan dalam bentuk investasi primer dan sekunder, kebijaksanaan risiko, kebijaksanaan penyebaran kredit, serta kebijaksanaan tingkat bunga.
e.       Investasi Primer, yaitu investasi yang dilakukan untuk pembelian sarana dan prasarana bank seperti pembelian kantor, mesin, dan ATK.
Dana investasi primer harus dari dana sendiri karena sifatnya tidak produktif dan jangka waktunya panjang. Investasi primer ini mutlak harus dilakukan karena merupakan motor kegiatan operasional bank.
f.       Investasi Sekunder, yaitu investasi yang dilakukan dengan meyalurkan kredit kepada masyarakat (debitor). Investasi ini sifatnya produktif (menghasilkan). Jangka waktu penyaluran kredit harus disesuaikan dengan lamanya tabungan agar likuiditas bank tetap terjamin.
g.      Kebijaksanaan Risiko
Kebijaksanaan risiko maksudnya dalam penyaluran kredit harus memperhitungkan secara cermat indikator yang dapat menyebabkan risiko macetnya kredit dan menetapkan cara-cara penyelesainnya.
h.      Kebijaksanaan Penyebaran Kredit
Kebijaksanaan penyebaran kredit maksudnya kredit harus disalurkan kepada beraneka ragam sektor ekonomi, semua golongan ekonomi, dengan jumlah peminjam yang banyak.
i.        Kebijaksanaan tingkat bunga
Kebijaksanaan tingkat bunga maksudnya dalam pembelian kredit harus memperhitungkan situasi moneter, kondisi perekonomian, persaingan antarbank, dan tingkat inflasi untuk menetapkan besarnya suku bunga kredit.
Pimpinan bank dalam manajemen perkreditan dihadapkan kepada tiga masalah pokok, yaitu:
1.      manajemen likuiditas bank;
2.      pendapatan dan rentabilitas bank;
3.      pengendalian kredit bank.
Ketiga masalah di atas akan ikut menentukan tingkat kesehatan bank bersangkutan, apakah sehat, sukup sehat, kurang sehat, atau tidak sehat.

Tidak ada komentar: