Kebijaksanaan perkreditan bank harus
diprogram dengan baik dan benar. Program perkreditan harus didasarkan pada asas
yuridis, ekonomi, dan kehati-hatian. Yuridis artinya program perkreditan harus
sesuai artinya program perkreditan harus sesuai dengan undang-undang perbankan
dan ketetapan Bank Indonesia .
Ekonomis artinya menetapkan rehabilitas yang ingin dicapai dan tingkat bunga
kredit yang disalurkan.
Kebijaksanaan (Policy) adalah suatu pedoman yang menyeluruh, baik lisan maupun
tulisan yang memberikan suatu batas umum dan arah tempat management action akan dilakukan (GR Terry).
Kebijakan Perkreditan antara lain:
a.
Bankable, artinya kredit yang akan
dibiayai hendaknya memenuhi kriteria:
b.
Safety, yaitu dapat diyakini kepastian
pembayaran kembali kredit sesuai jadwal dan jangka waktu kredit
c. Effectiveness, artinya kredit yang diberikan benar-benar digunakan untuk
pembiayaan, sebagaimana dicantumkan dalam proposal kreditnya
d.
Kebijaksanaan Investasi
merupakan penanaman dana yang selalu dikaitkan dengan sumber dana bersangkutan.
Investasi dana ini disalurkan dalam bentuk investasi primer dan sekunder,
kebijaksanaan risiko, kebijaksanaan penyebaran kredit, serta kebijaksanaan
tingkat bunga.
e.
Investasi Primer, yaitu
investasi yang dilakukan untuk pembelian sarana dan prasarana bank seperti
pembelian kantor, mesin, dan ATK.
Dana investasi primer harus dari dana sendiri karena
sifatnya tidak produktif dan jangka waktunya panjang. Investasi primer ini
mutlak harus dilakukan karena merupakan motor kegiatan operasional bank.
f.
Investasi Sekunder, yaitu
investasi yang dilakukan dengan meyalurkan kredit kepada masyarakat (debitor).
Investasi ini sifatnya produktif (menghasilkan). Jangka waktu penyaluran kredit
harus disesuaikan dengan lamanya tabungan agar likuiditas bank tetap terjamin.
g.
Kebijaksanaan Risiko
Kebijaksanaan risiko maksudnya dalam penyaluran kredit
harus memperhitungkan secara cermat indikator yang dapat menyebabkan risiko
macetnya kredit dan menetapkan cara-cara penyelesainnya.
h.
Kebijaksanaan Penyebaran Kredit
Kebijaksanaan penyebaran kredit maksudnya kredit harus
disalurkan kepada beraneka ragam sektor ekonomi, semua golongan ekonomi, dengan
jumlah peminjam yang banyak.
i.
Kebijaksanaan tingkat bunga
Kebijaksanaan tingkat bunga maksudnya dalam pembelian
kredit harus memperhitungkan situasi moneter, kondisi perekonomian, persaingan
antarbank, dan tingkat inflasi untuk menetapkan besarnya suku bunga kredit.
Pimpinan bank dalam manajemen
perkreditan dihadapkan kepada tiga masalah pokok, yaitu:
1.
manajemen likuiditas bank;
2.
pendapatan dan rentabilitas
bank;
3.
pengendalian kredit bank.
Ketiga masalah di atas akan ikut
menentukan tingkat kesehatan bank bersangkutan, apakah sehat, sukup sehat,
kurang sehat, atau tidak sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar