Senin, 12 Desember 2016

Penggolongan Biaya Sesuai dengan Fungsi Pokok Kegiatan Perusahaan


Fungsi pokok kegiatan perusahaan dapat digolongkan ke dalam:
a.       Fungsi produksi, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai yang siap untuk dijual
b.      Fungsi pemasaran, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan penjualan produk selesai yang siap dijual dengan cara yang memuaskan pembeli dan dapat memperoleh laba sesuai yang diinginkan persusahaan sampai dengan pengumpulan kas dari hasil penjualan.
c.       Fungsi administrasi dan umum, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan penenetuan kebijaksanaan, pengarahan, dan pengawasan kegiatan perusahaan secara keseluruhan agar dapat berhasil guna (efektif) dan berdayaguna (efisien)
d.      Fungsi keuangan, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan keuangan yang diperlukan perusahaan.
Atas dasar fungsi biaya di atas, maka biaya dapat dikelompokkan menjadi biaya produksi, biaya administrasi dan umum, biaya pemasaran, serta biaya keuangan.
a.       Biaya produksi adalah semua biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai. Biaya produksi dapat digolongkan ke dalam :
1.      Biaya bahan baku
Biaya bahan baku adalah harga perolehan dari bahan baku yang dipakai dalam pengolahan produk. Pengertian bahan adalah barang yang akan diproses atau diolah menjadi produk selesai atau barang yang akan merupakan produk selesai. Bahan dapat digolongkan ke dalam bahan baku (direct material) dan bahan penolong atau bahan pembantu (indirect material).
Bahan baku adalah bahan yang akan diolah menjadi produk selesai dan pemakaiannya dapat diidentifikasikan atau diikuti jejaknya atau meru-pakan bagian integral pada produk tertentu. Biaya bahan penolong adalah perolehan bahan penolong yang dipakai dalam pengolahan produk. Bahan penolong adalah bahan yang akan diolah menjadi bagian produk selesai tetapi pemakaiannya tidak dapat diikuti jejak atau manfaatnya pada produk selesai tertentu atau nilai relatifnya kecil sehingga meskipun dapat dikuti jejak pemakaiannya menjadi tidak praktis atau tidak bermanfaat.
2.      Biaya Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja adalah semua karyawan perusahaan yang mem-berikan jasa kepada perusahaan. Karyawan dapat digolongkan sesuai dengan lokasi atau unit tempat karyawan melaksanakan tugasnya yaitu fungsi produksi, fungsi pemasaran, fungsi administrasi dan umum serta fungsi keuangan.
Biaya tenaga kerja langsung (direct labor) adalah balas jasa yang diberikan kepada karyawan pabrik yang manfaatnya dapat diidentifikasi atau diikuti jejaknya pada produk tertentu yang dihasilkan perusahaan. Biaya tenaga kerja tidak langsung (indirect labor) adalah balas jasa yang diberikan kepada karyawan pabrik tetapi manfaatnya tidak dapat di-identifikasikan pada produk tertentu yang dihasilkan perusahaan.
3.      Biaya overhead pabrik
Biaya overhead pabrik (factory overhead cost) adalah biaya pro-duksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung yang elemennya dapat digolongkan ke dalam:
a)      Biaya bahan penolong
b)      Biaya tenaga kerja tidak langsung
c)      Penyusutan dan pemeliharaan aktiva tetap pabrik
d)     Biaya listrik dan air pabrik
e)      Biaya asuransi pabrik
f)       Biaya overhead departemen pembantu
Apabila perusahaan mempunyai departemen pembantu di dalam pabrik semua biaya departemen pembantu merupakan elemen biaya overhead pabrik.[1] Biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja disebut prime cost (biaya utama). Biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik disebut conversion cost (biaya konversi).[2]
Berdasarkan pengertian masing-masing elemen biaya produksi dapat diperoleh kesimpulan bahwa biaya produksi adalah semua biaya yang ber-hubungan langsung dengan kegiatan produksi dari suatu produk mulai dari saat pembeliaan bahan baku sampai produk selesai dan siap dijual.
b.       Biaya pemasaran, yaitu biaya dalam rangka penjualan produk selesai sampai dengan pengumpulan piutang menjadi kas.
c.       Biaya adminsitrasi dan umum, yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi administrasi dan umum
d.      Biaya keuangan, yaitu semua biaya yang terjadi dalam melaksanakan fungsi keuangan, misalnya biaya bunga.


Tidak ada komentar: