Fungsi kredit bagi masyarakat,
antaraa lain dapat :
1.
menjadi motivator dan
dinamisator peningkatan kegiatan perdagangan dan perekonomian;
2.
memperluas lapangan kerja bagi
masyarakat;
3.
memperlancar arus kerja dan
arus uang;
4.
meningkatkan hubungan
internasional (L/C, CGI, dan lain-lain);
5.
meningkatkan produktivitas dana
yang ada;
6.
meningkatkan daya guna (utility) barang;
7.
meningkatkan kegairahan
berusahan masyarakat;
8.
memperbesar modal kerja
perusahaan;
9.
meningkatkan income per capita (IPC) masyarakat;
10.
mengubah cara
berfikir/bertindak masyarakat untuk lebih ekonomis.
Tujuan penyaluran kredit, antara lain adalah untuk :
1.
memperoleh pendapatan bank dari
bunga kredit;
2.
memanfaatkan produktifkan
dana-dana yang ada;
3.
melaksanakan kegiatan
operasional bank;
4.
memenuhi permintaan kredit dari
masyarakat;
5.
memperlancar lalu lintas
pembayaran;
6.
menambah modal kerja
perusahaan;
7.
meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar