Tujuan dari
lembaga keuangan bank dapat terfokus pda tiga sasaran yaitu meksimalisasi imbalan
bagi pemegang saham, pertumbuhan pangsa pasara dan keunggulanlayanan bagi
pelanggan. Setiap lembaga keuangan bank dapat menetapkan sasaran utamanya yang
berbeda satu sama lainnya. Namun dmeikian dapat dipastikan bahwa sasaran
meksimalisasi imbalan bagi pemegang saham merupakan tujaun umum sebagaimana
tujuan umum pada lembaga bisnis (Rose dan Kolari, 1981).
Untuk
mengukur kinerja bank dalam mencapai tujuan maksimalisasi imbaan bagi pemegang
saham. Bagi bank atau perusahaan yang berbentuk perseoran yang saham-sahamnya diperdagangkan secara
luas dan aktif maka indikator harga saham merupakan tolok ukur efisiensi dari
pencapaian tujuan perusahaan. Artinya semakin tinggi harga saham akan
meningkatkan imbalan bagi pemegang saham )Rose, 1995). Namun dmeikian harga
sahamdi pasara modal dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Meliputi faktor
fundamental interne perusahaan, faktor fundamental ekonomi, faktor-faktor makro
lainnya dan faktor sentimen pasar.
Bagi suatu
perusahaan atau bank yang saham-sahamnya tidak diperdagangkan secara luas, maka
harga saham tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai kinerja bank dalam
mencapai tujuanpokoknya. Untuk kondisi bank seperti ini, maka dapat dipakai
tolok ukur yang lebih umum yaitu rasio-rasio keuangan sebagai proksi untuk
mengukur tingkat efisiensi dari investasi yang dilakukan perusahaan
(Rose,1995).
Adapun lata utama yang dipakai
adalah Return on Investment (ROI) dan
Return on Equity (ROE). Kalau ROE mengukur tingkat efisiensi dan investasi yang
dilakukan perusahaan, sementara ROE merupakan indikator tingkat
efisiensibagi pemegang saham. Dikaitkan dengan tujuan perusahaan untuk
memakmurkan para pemegang saham, maka ROE merupakan tolok ukur yang tepat
(Rose, Cole, 1995)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar