Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 16 September 2017
Pengertian Bank Syariah (skripsi dan tesis)
Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Bank Syariah juga dapat didefinisikan sebagai bank yang berasaskan, antara lain, pada asas kemitraan, keadilan, tranparansi dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah (BI, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia). Ada dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam (Antonio dan Perwataatmadja, 2001). Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam.
Rabu, 14 Desember 2016
Asas Dalam Pengajuan Kredit (skripsi dan tesis)
Asas 5C
|
Asas 7P
|
Asas 3R
|
1.
Character
2.
Capacity
3.
Capital
4.
Condition of Economic
5.
Collateral
|
1.
Personality
2.
Party
3.
Purpose
4.
prospect
5.
Payment
6.
profitability
7.
Protection
|
1.
Return
2.
Repayment
3.
Risk Bearning Ability
|
Asas 5C
1.
Character (watak) calon debitur perlu
diteliti oleh analisis kredit apakah layak untuk menerima kredit. Karakter
pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informai dari referensi
nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan
ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada
keinginan untuk membayar (willingness to
pay) kewajibannya. Apabila karakter pemohon baik maka dapat diberikan
kredit, sebaliknya jika karakternya buruk kredit tidak dapat diberikan
2.
Capacity (kemampuan) calon debitor perlu
dianalisis apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia
mampu memimpin perusahaannya tetap berdiri. Jika kemampuan calon debitor baik
maka ia dapat diberikan kredit, sebaliknya jika kemampuannya buruk maka kredit
tidak dapat diberikan.
3.
Capital (modal) dari calon debitor harus
dianalisis mengenai besar dan struktur modalnya yang terlihat dari neraca lajur
perusahaan calon debitor. Hasil analisis neraca lajur akan memberikan gambaran
dan petunjuk sehat atau tidak sehatnya perusahaan. Demikian juga mengenain
tingkat likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan struktur modal perusahaan
bersangkutan. Jika terlihat baik maka bank dapat memberikan kredit kepada
pemohon bersangkutan, tetapi jika tidak maka pemohon tidak akan mendapatkan
kredit yang diinginkannya.
4.
Condition of Economic atau kondisi perekonomian
pada umumnya dan bidang usaha pemohon kredit khususnya. Jika baik dan memiliki
prospek yang baik maka permohonan kredit khususnya. Jika baik dan memiliki
prospek yang baik maka permohonannya akan disetujui, sebaliknya jika jelek,
permohonan kreditnya akan ditolak.
5.
Collateral (agunan) yang diberikan
pemohon kredit mutlak harus dianalisis secara yuridis dan ekonomis apakah layak
dan memenuhi persyaratan yang ditentukan bank. Jika jawabannya ya maka kredit
dapat diberikan, tetapi jika jawabannya tidak maka kredit tidak dapat diberikan
Collateral (agunan) merupakan syarat utama yang menentukan disetujui atau
ditolaknya permohonan kredit nasabah. Menurut ketentuan Bank Indonesia bahwa
setiap kredit yang disalurkan suatu bank harus mempunyai agunan yang cukup.
Oleh karena itu, jika terjadi kredit macet maka agunan inilah yang digunakan
untuk membayar kredit tersebut (disita).
Asas 7P
1.
Personality (kepribadian) adalah sifat
dan perilaku yang dimiliki calon debitor yang mengajukan permohonan kredit
bersangkutan, dipergunakan sebagai dasar pertimbangan pemberian kredit. Jika
kepribadiannya baik, kredit dapat diberikan, sebaliknya apabila kepribadiannya
jelek maka kredit tidak akan diberikan. Alasannya adalah karena kepribadian
yang baik akan berusaha membayar pinjamannya, sedangkan kepribadian yang jelek
akan sulit membayar pinjamannya. Kepribadian calon nasabah ini dapat diketahui
dengan mengumpulkan informasi tentang keturunan, pekerjaan, pendidikan, dan
pergaulannya.
2.
Party adalah mengklasifikasikan nasabah
ke dalam klasifikasi-klasifikasi atau golongan-golongan tertentu berdasarkan
modal, karakter, dan loyalitasnya, dimana setiap klasifikasi nasabah akan
mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank.
3.
Purpose (tujuan) adalah tujuan dan
penggunaan kredit oleh calon debitor, apakah untuk kegiatan konsumtif atau
sebagai modal kerja. Tujuan kredit ini menjadi hal yang menentukan apakah
permohonan calon debitor disetujui atau ditolak. Apabila kredit digunakan untuk
kegiatan konsumtif maka kredit tidak dapat diberikan., tetapi jika digunakan
sebagai modal kerja (produktif) maka kredit dapat diberikan. Jadi, analis
kredit harus mengetahui secara pasti tujuan dan penggunaan kredit yang akan
diberikan sehingga dapat mempertimbangkan apakah kredit akan diberikan atau
ditolah.
4.
Prospect adalah prospek perusahaan di
masa datang, apakah akan menguntungkan (baik) atau merugikan (jelek). Jika
prospek terlihat baik maka kredit dapat diberikan, sebaliknya jika jelek maka
kredit ditolak. Oleh karena itu, analisis kredit mampu mengestimasi masa depan
perusahaan calon debitor agar pengembalian kredit menjadi lancar.
5.
Payment (pembayaran) adalah mengetahui
bagaimana pembayaran kembali kredit yang diberikan. Hal inidapat diketahui jika
analisis kredit memperhitungkan kelancaran penjualan dan pendapatan calon
debitor sehingga dapat diperkirakan kemampuannya untuk membayar kembali kredit
tersebut sesuai dengan perjanjian. Asas payment
ini harus dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pemberian kredit agar
pengembalian kredit berjalan lancar.
6.
Profitability adalah untuk menganalisis
bagaimana kemampuan nasabah mendapatkan laba. Profitability diukur per periode,
apakah konstan atau meningkat dengan adanya pemberian kredit.
7.
Protection bertujuan agar usaha dan
jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminannbarang,
jaminan orang, atau jaminan asuransi.
Asas 3R
1.
Return adalah penilaian atas hasil yang
akan dicapai perusahaan calon debritor setelah memperoleh kredit. Apabila hasil
yang diperoleh cukup untuk membayar pinjamannya dan sekaligus membantu
perkembangannya usaha calon debitor bersangkutan maka kredit diberikan. Akan
tetapi, jika sebaliknya maka kredit jangka diberikan.
2.
Repayment adalah memperhitungkan
kemampuan,jadwal, dan jangka waktu pembayaran kredit oleh calon debitor, tetapi
perusahaanya tetap berjalan.
3.
Risk Bearning Ability adalah
memperhitungkan besarnya kemampuan perusahaan calon debitor untuk menghadapi
resiko, apakah calon debitor resikonya besar atau kecil. Kemampuan perusahaan
menghadapi resiko ditentukan oleh besarnya modal dan strukturnya, jenis bidang
usaha, dan manajemen perusahaan bersangkutan. Jika risk beraing ability perusahaan besar maka kredit tidak diberikan,
tetapi apabila risk bearning ability perusahaan
kecil maka kredit diberikan.
4. Repressif control of credit
Repressive control of credit adalah tindakan pengamanan atau penyelesaian
kredit macet dengan cara reschedulling,
reconditioning, restructuring, dan liquidation
tegasnya kredit yang telah macet harus diselesaikan dengan cara menyita agunan
kredit bersangkutan
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Sistem dan Jenis-Jenis Pengendalian Kredit (skripsi dan tesis)
a.
Sistem Pengendalian Kredit
1.
Internal Control of Credit adalah sistem
pengendalian kredit yang dilakukan oleh karyawan bank bersangkutan. Cakupannya
meliputi pencegahan dan penyelesaian kredit macet.
2.
Audit Control of Credit adalah sistem
pengendalian atau penilaian masalah yang berkaitan dengan pembukuan kredit.
Jadi pengendalian atas masalah khusus, yaitu tentang kebenaran pembukuan kredit
bank.
3.
External Control of Credit adalah sistem
pengendalian kredit yang dilakukan pihak luar, baik oleh Bank Indonesia
maupun akuntan publik.
Cara-cara pengendalian (pengawasan)
dapat dilakukan dengan cara pengawasan langsung, pengawasan tidak langsung, dan
pengawasan kombinasi langsung dan tidak langsung.
b.
Jenis-Jenis Pengendalian Kredit
1.
Preventive Control of Credit adalah
pengendalian kredit dilakukan dengan tindakan pencegahan sebelum kredit
tersebut macet
2.
Rrepressive Control of Credit adalah
pengendalian kredit yang dilakukan melalui tindakan penagihan/penyelesaian
setelah kredit tersebut macet
1)
Preventive Control of Credit
Preventive Control
of Credit atau PCC dilakukan dengan cara:
a.
penetapan plafond kredit,
b.
pemantauan debitor, dan
c.
pembinaan debitor.
a)
Penentuan Plafond Kredit
Plafond kredit atau Batas Maksimum Pemberian Kredit
(BMPK) atau Legal Lending Limit (L3)
adalah batas maksimum kredit yang diberikan bank dapat dijamin oleh debitor
bersangkutan.
Plafond kredit mutlak harus ditetapkan dan disetujui
oleh kedua belah pihak (bank dan nasabah) sebelum penyaluran kredit dilakukan.
Plafond kredit ditetapkan secara objektif atas hasil analisis asas 5C, 7P, dan
3R oleh analisis kredit.
Analisis kredit harus dilakukan oleh orang-orang yang
jujur, ahli, cakap, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Pengendalian dan Tujuan Pengendalian Kredit Bank (skripsi dan tesis)
Pengendalian kredit mutlak
dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kredit macet dan penyelesaian kredit
macet.
Harold Koontz dikutip Drs. H. Malayu
S.P. Hasibuan (1996:245) mengatakan: Control
is the measurement and correction of the performance of subordinates in order
to make sure that enterprise objectives and the plans devided to action then
are accomplished. (Pengendalian adalah pengukuran dan perbaikan terhadap
pelaksanaan kerja bawahan agar rencana-rencana yang telah dibuat untuk mencapai
tujuan-tujuan perusahaan dapat terselenggara).
Pengendalian kredit adalah
usaha-usaha untuk menjaga kredit yang diberikan tetap lancar, produktif, dan
tidak macet (Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan).
Lancar dan produktif artinya kredit
itu dapat ditarik kembali bersama bunganya sesuai dengan perjanjian yang telah
disetujui kedua belah pihak. Hal ini penting karena jika kredit macet berarti
kerugian bagi bank bersangkutan. Oleh karena itu, penyaluran kredit harus
didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan dengan sistem pengendalian yang baik
dan benar.
Tujuan pengendalian kredit, antara
lain adalah untuk:
1.
menjaga agar kredit yang
disalurkan tetap aman;
2.
mengetahui apakah kredit yang
disalurkan itu lancar atau tidak;
3.
melakukan tindakan pencegahan
dan penyelesaian kredit macet atau kredit bermasalah;
4.
mengevaluasi apakah prosedur
penyaluran kredit yang dilakukan telah baik atau masih perlu disempurnakan;
5.
memperbaiki kesalahan-kesalahan
karyawan analisis kredit dan mengusahakan agar kesalahan itu tidak terulang
kembali;
6.
mengetahui posisi persentase collectability credit yang disalurkan
bank;
7.
meningkatkan moral dan
tanggungjawab karyawan analisis kredit bank;
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Kebijaksanaan Perkreditan Bank (skripsi dan tesis)
Kebijaksanaan perkreditan bank harus
diprogram dengan baik dan benar. Program perkreditan harus didasarkan pada asas
yuridis, ekonomi, dan kehati-hatian. Yuridis artinya program perkreditan harus
sesuai artinya program perkreditan harus sesuai dengan undang-undang perbankan
dan ketetapan Bank Indonesia .
Ekonomis artinya menetapkan rehabilitas yang ingin dicapai dan tingkat bunga
kredit yang disalurkan.
Kebijaksanaan (Policy) adalah suatu pedoman yang menyeluruh, baik lisan maupun
tulisan yang memberikan suatu batas umum dan arah tempat management action akan dilakukan (GR Terry).
Kebijakan Perkreditan antara lain:
a.
Bankable, artinya kredit yang akan
dibiayai hendaknya memenuhi kriteria:
b.
Safety, yaitu dapat diyakini kepastian
pembayaran kembali kredit sesuai jadwal dan jangka waktu kredit
c. Effectiveness, artinya kredit yang diberikan benar-benar digunakan untuk
pembiayaan, sebagaimana dicantumkan dalam proposal kreditnya
d.
Kebijaksanaan Investasi
merupakan penanaman dana yang selalu dikaitkan dengan sumber dana bersangkutan.
Investasi dana ini disalurkan dalam bentuk investasi primer dan sekunder,
kebijaksanaan risiko, kebijaksanaan penyebaran kredit, serta kebijaksanaan
tingkat bunga.
e.
Investasi Primer, yaitu
investasi yang dilakukan untuk pembelian sarana dan prasarana bank seperti
pembelian kantor, mesin, dan ATK.
Dana investasi primer harus dari dana sendiri karena
sifatnya tidak produktif dan jangka waktunya panjang. Investasi primer ini
mutlak harus dilakukan karena merupakan motor kegiatan operasional bank.
f.
Investasi Sekunder, yaitu
investasi yang dilakukan dengan meyalurkan kredit kepada masyarakat (debitor).
Investasi ini sifatnya produktif (menghasilkan). Jangka waktu penyaluran kredit
harus disesuaikan dengan lamanya tabungan agar likuiditas bank tetap terjamin.
g.
Kebijaksanaan Risiko
Kebijaksanaan risiko maksudnya dalam penyaluran kredit
harus memperhitungkan secara cermat indikator yang dapat menyebabkan risiko
macetnya kredit dan menetapkan cara-cara penyelesainnya.
h.
Kebijaksanaan Penyebaran Kredit
Kebijaksanaan penyebaran kredit maksudnya kredit harus
disalurkan kepada beraneka ragam sektor ekonomi, semua golongan ekonomi, dengan
jumlah peminjam yang banyak.
i.
Kebijaksanaan tingkat bunga
Kebijaksanaan tingkat bunga maksudnya dalam pembelian
kredit harus memperhitungkan situasi moneter, kondisi perekonomian, persaingan
antarbank, dan tingkat inflasi untuk menetapkan besarnya suku bunga kredit.
Pimpinan bank dalam manajemen
perkreditan dihadapkan kepada tiga masalah pokok, yaitu:
1.
manajemen likuiditas bank;
2.
pendapatan dan rentabilitas
bank;
3.
pengendalian kredit bank.
Ketiga masalah di atas akan ikut
menentukan tingkat kesehatan bank bersangkutan, apakah sehat, sukup sehat,
kurang sehat, atau tidak sehat.
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Penyaluran Kredit (skripsi dan tesis)
a.
Perencanaan Penyaluran Kredit
Perencanaan penyaluran kredit harus
dilakukan secara realistis dan obyektif, agar pengendalian dapat berfungsi dan
tujuan tercapai. Perencanaan penyaluran kredit harus didasarkan pada keseimbangan
antara jumlah, sumber, dan jangka waktu dana agar tidak menimbulkan masalah
terhadap tingkat kesehatan dan likuiditas bank. Jelasnya, rencana penyaluran
kredit harus seimbang dengan rencana penerimaan dana, kedua rencana ini harus
diperhitungkan secara terpadu oleh perencana secara baik dan benar. Dalam
rencana penyaluran kredit ini harus ada pedoman tentang prosedur, alokasi, dan
kebijaksanaannya.
Prosedur penyaluran kredit kredit
menjadi tugas dan tanggung jawab atau job
description dari departemen (bagian) pemasaran bank.
b.
Syarat-Syarat Bagian Kredit
Dalam penyaluran kredit,
profesionalitas karyawan sangat dibutuhkan. Untuk itu diperlukan karyawan
bagian kredit dengan syarat:
1.
jujur dan bermoral baik, serta
ahli di bidang perkreditan;
2.
adil dalam memberikan pelayanan
terhadap semua nasabah bank;
3.
mengetahui hukum-hukum
perjanjian dan perikatan agunan kredit;
4.
mengetahui syarat-syarat agunan
yang boleh diterima;
5.
objektif dalam penilaian agunan
kredit yang diberikan nasabah;
6.
berpengetahuan luas tentang nilai
ekonomis agunan kredit;
7.
mengetahui ketepatan dan surat edaran Bank Indonesia
tentang perkreditan bank;
8.
menaati peraturan dan prosedur
penyaluran kredit.
c.
Prosedur Penyaluran Kredit
Prosedur yang harus dipenuhi dalam
penyaluran kredit, antara lain:
1.
calon debitor menulis nama,
alamat, agunan, dan jumlah kredit yang diinginkan pada formulir aplikasi
permohonan kredit;
2.
calon debitor mengajukan jenis
kredit yang diinginkan;
3.
analisis kredit dengan cara
mengikuti asas 5C, 7P, dan 3R dari permohonan kredit tersebut;
4.
karyawan analisis kredit
menetapkan besarnya plafond kredit atau Legal
Lending Limit (L3) atau BMPK-nya;
5.
jika BMPK disetujui nasabah,
akad kredit (perjanjian kredit) ditandatangani oleh kedua belah pihak.
d.
Alokasi Penyaluran Kredit
Alokasi penyaluran kredit harus
berpedoman pada ketepatan dan surat
edaran otoritas moneter dan Bank Indonesia , yaitu sebagai berikut:
1.
Pemilik bank (pemegang saham)
mendapatkan maksimal 20% dari jumlah kredit yang disalurkan bank bersangkutan
2.
KUK/KUT mendapatkan minimal 20%
dari jumlah kredit yang disalurkan bank
3.
Masyarakat luas (di luar 1 dan
2) sebanyak 60% dari jumlah kredit yang diberikan, disalurkan kepada
sektor-sektor perekonomian seperti sektor pertanian, pertambangan, dan
perdagangan
4.
Kredit rekening koran dan kredit
berjangka
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Jenis-Jenis Kredit (skripsi dan tesis)
Jenis kredit dibedakan berdasarkan
sudut pendekatan yang kita lakukan, yaitu berdasarkan tujuan kegunaannya, jangka
waktu, macam, sektor perekonomian, agunan, golongan ekonomi, serta penarikan
dan pelunasan.
a.
Berdasarkan Tujuan/ Kegunaannya
1)
Kredit konsumtif yaitu kredit yang dipergunakan untuk
kebutuhan sendiri bersama keluarganya, seperti kredit rumah atau mobil yang
akan dipergunakan sendiri bersama keluarganya. Kredit ini tidak produktif.
2)
Kredit Modal Kerja (Kredit perdagangan) ialah kredit yang
akan dipergunakan untuk menambah modal usaha atau debitur. Kredit ini
produktif.
3)
Kredit investasi ialah kredit yang dipergunakan untuk investasi
produktif, tetapi baru akan menghasilkan dalam jangka waktu yang lama. Biasanya
kredit ini diberikan grace period,
misalnya kredit untuk perkebunan kelapa sawit, dan lain-lain.
b.
Berdasarkan Jangka Waktu
1)
Kredit jangka pendek yaitu
kredit yang jangka waktunya paling lama satu tahun saja.
2)
Kredit jangka menengah yaitu kredit yang jangka waktunya
antara satu sampai tiga tahun.
3)
Kredit jangka panjang yaitu kredit yang jangka waktunya lebih
dari tiga tahun.
c.
Berdasarkan Macamnya
1)
Kredit askep yaitu kredit yang diberikan bank yang
pada hakikatnya hanya merupakan pinjaman uang biasa sebanyak plafond kredit
(L3/BMPK)-nya.
2)
Kredit penjual yaitu kredit yang diberikan penjual
kepada pembeli, artinya barang telah diterima bayar kemudian. Misalnya Usance L/C.
3)
Kredit pembeli adalah pembayaran telah dilakukan
kepada penjual, tetapi barangnya diterima belakangan atau pembelian dengan uang
muka, misalnya red clause L/C.
d.
Berdasarkan Sektor Pertanian
1)
Kredit pertanian ialah kredit
yang diberikan kepada perkebunan, peternakan, dan perikanan.
2)
Kredit perindustrian ialah
kredit yang disalurkan kepada beraneka macam industri kecil, menengah dan
besar.
3)
Kredit pertambangan ialah
kredit yang disalurkan kepada beraneka macam pertambangan.
4)
Kredit ekspor-impor ialah yang
diberikan kepada eksportir dan atau importir beraneka barang.
5)
Kredit koperasi ialah kredit
yang diberikan kepad jenis-jenis koresai.
6)
Ktredit profesi ialah kredit
yang diberikan kepada beraneka macam profesi seperti dokter dan guru.
e.
Berdasarkan Agunan dan Jaminan
1)
Kredit agunan orang ialah
kredit yang diberikan dengan jaminan seseorang terhadap debitur bersangkutan.
2)
Kredit agunan efek ialah kredit
yang diberikan dengan agunan efek-efek dan surat-surat berharga.
3)
Kredit agunan barang adalah
kredit yang diberikan dengan agunan barang tetap, barang bergerak, dan lopgam
mulia. Kredit agunan barang ini harus memperhatikan Hukum Perdata Pasal 1132
sampai dengan pasal 1139
4)
Kredit agunan dokumen adalah
kredit yang diberikan dengan agunan dokumen transaksi, seperti letter of credit (L/C)
f.
Berdasarkan Golongan Ekonomi
1)
Golongan ekonomi lemah ialah
kredit yang disalurkan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, seperti KUK,
KUT, dan lain-lain. Golongan ekonomi lemah adalah pengusaha yang kekayaan
maksimumnya sebesar Rp 600 juta, tidak termasuk tanah dan bangunannya
2)
Golongan ekonomi menengah dan
konglomerat adalah kredit yang diberikan kepada pegusaha menengah dan besar
g.
Berdasarkan Penarikan dan
Pelunasan
1)
Kredit rekening koran (Kredit
Perdagangan) adalah kredit yang dapat ditarik dan dilunasi setiap saat,
besarnya sesuai dengan kebutuhan; penarikan dengan cek, bilyet giro, atau
pemindahbukuan; pelunasannya dengan setoran-setoran. Bunga dihitung dari saldo
harian pinjaman saja bukan dari besarnya plafond kredit. Kredit rekening koran
baru dapat ditarik setelah plafond kredit disetujui
2)
Kreit berjangka adalah kredit
yang penarikannya sekaligus sebesar plafondnya. Pelunasan dilakukan setelah
jangka waktunya habis. Pelunasan bisa dilakukan secara cicilan atau sekaligus,
tergantung kepada perjanjian.
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Pengertian Kredit (skripsi dan tesis)
Kredit berasal dari kata Italia, credere yang artinya kepercayaan, yaitu
kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan mengembalikan pinjaman beserta
bunganya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Tegasnya, kreditor percaya
bahwa kredit itu tidak akan macet.
Prinsip penyaluran kredit adalah
prinsip kepercayaan dan kehati-hatian. Indikator
kepercayaan ini adalah kepercayaan moral, komersial, finansial, dan agunan.
Kepercayaan dibedakan atas kepercayaan murni dan kepercayaan reserve.
Kepercayaan murni adalah jika kreditur memberikan kredit kepada debitornya hanya
atas kepercayaan saja, tanpa ada jaminan lainya. Misalnya: masyarakat (SSU)
menabungkan uangnya ( deposito, R/K) pada suatu bank hanya atas kepercayaan
saja, karena bank hanya memberikan tanda bukti berupa bilyet deposito. Blanko
buku cek, atau bilyet giro kepada penabungnya. Jika banknya dilikuidasi,
penabung hanya memiliki bilyet deposito atau blanko bilyet giro saja.
Kepercayaan reserve diartikan kreditor menyalurkan kredit/ pinjaman kepada
debitor atas kepercayaan, tetapi kurang yakin sehingga bank selalu meminta
agunan berupa materi (seperti BPKB, dan lain-lain). Bahkan suatu bank dalam
penyaluran kredit lebih mengutamakan agunan atas pinjaman tersebut.
Kredit adalah penyediaan uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjaman-pinjaman antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan
pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
jumlah bunga imbalan atau pembagian hasil kentungan (UU RI No. 7 Tahun 1992
tentang Perbankan Bab I, Pasal 1, ayat (12)).
Kredit adalah semua jenis pinjaman
yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati (Drs. Malayu S. P> Hasibuan – 1996).
Kredit adalah hak untuk menerima
pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu diminta atau
pada waktu yang akan datang karena penyerahan barang-barang sekarang (Bymont P.
kent, dikutip oleh Drs. Thomas Suyatno dkk, 1990:15).
Manajemen Perkreditan Bank adalah kegiatan mengatur
pemanfaatan dana-dana bank, supaya produktif, aman, dan giro wajib minimalnya
tetap sehat (penulis). Manajemen perkreditan akan dapat dilakukan dengan baik
jika didasarkan perhitungan yang matang dan terpadu dari pendapatan, keamanan,
dan giro wajib minimalnya. Oleh
karena itu, pimpinan bank dituntut agar melaksanakan perencanaan, alokasi, dan
kebijaksanaan penyaluran kreditnya.
Manajemen perkreditan Bank pada dasarnya merupakan suatu proses
yang terintegrasi antara sumber-sumber dana kredit, alokasi dana yang dapat
dijadikan kredit dengan perencanaan, pengorganisasian, pemberian administrasi,
dan pengamanan kredit (Drs. M. Sinunungan, 199: 210).
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Tujuan Lembaga Keuangan Bank (skripsi dan tesis)
Tujuan dari
lembaga keuangan bank dapat terfokus pda tiga sasaran yaitu meksimalisasi imbalan
bagi pemegang saham, pertumbuhan pangsa pasara dan keunggulanlayanan bagi
pelanggan. Setiap lembaga keuangan bank dapat menetapkan sasaran utamanya yang
berbeda satu sama lainnya. Namun dmeikian dapat dipastikan bahwa sasaran
meksimalisasi imbalan bagi pemegang saham merupakan tujaun umum sebagaimana
tujuan umum pada lembaga bisnis (Rose dan Kolari, 1981).
Untuk
mengukur kinerja bank dalam mencapai tujuan maksimalisasi imbaan bagi pemegang
saham. Bagi bank atau perusahaan yang berbentuk perseoran yang saham-sahamnya diperdagangkan secara
luas dan aktif maka indikator harga saham merupakan tolok ukur efisiensi dari
pencapaian tujuan perusahaan. Artinya semakin tinggi harga saham akan
meningkatkan imbalan bagi pemegang saham )Rose, 1995). Namun dmeikian harga
sahamdi pasara modal dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Meliputi faktor
fundamental interne perusahaan, faktor fundamental ekonomi, faktor-faktor makro
lainnya dan faktor sentimen pasar.
Bagi suatu
perusahaan atau bank yang saham-sahamnya tidak diperdagangkan secara luas, maka
harga saham tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai kinerja bank dalam
mencapai tujuanpokoknya. Untuk kondisi bank seperti ini, maka dapat dipakai
tolok ukur yang lebih umum yaitu rasio-rasio keuangan sebagai proksi untuk
mengukur tingkat efisiensi dari investasi yang dilakukan perusahaan
(Rose,1995).
Adapun lata utama yang dipakai
adalah Return on Investment (ROI) dan
Return on Equity (ROE). Kalau ROE mengukur tingkat efisiensi dan investasi yang
dilakukan perusahaan, sementara ROE merupakan indikator tingkat
efisiensibagi pemegang saham. Dikaitkan dengan tujuan perusahaan untuk
memakmurkan para pemegang saham, maka ROE merupakan tolok ukur yang tepat
(Rose, Cole, 1995)
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Lembaga keuangan Bank dan fungsi pokoknya (skripsi dan tesis)
Menurut
Undang-undang Perbankan no 10 Tahun 1998 dinyatakan bank umum dibagi menjadi 2
jenis yaitu bank konvensional dan bank bagi hasil/syariah. Adapun bidang-bidang
yang dijalankan oleh bank umum meliputi usaha perkreditan, perdagangan
sekuritas, perdagangan valuta asing, anajak piutang, modal ventura dan sewa
guna.
Fungsi
pokok bank secara umum adalah menjalankan perantara keuangan dalam masyarakat.
Dalam hal ini bank berpartisipasi dalam pasar keuangan dengan dua peran
penting, yaitu sebagai penjual dana dan sebagai pembeli dana (Goldfield and
Chandler, 1988)
Label:
Ekonomi,
Judul Ekonomi,
Judul Manajemen,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
Manajemen,
SKRIPSI,
Tesis
Pengguna dan Kebutuhan Informasi
Pengguna
laporan keuangan meliputi investor sekarang dan investor potensial, karyawan,
pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah
serta lembaga-lembaganya, dan masyarakat. Mereka menggunakan laporan keuangan
untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda. Beberapa kebutuhan
ini meliputi (IAI, 2007):
1.
Investor
Penanam modal berisiko dan penasehat mereka
berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari
investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu
menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tesebut.
Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk
menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
2.
Karyawan
Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka
tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pascakerja dan
kesempatan kerja.
3.
Pemberi
pinjaman
Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan
yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat
dibayar pada saat jatuh tempo.
4.
Pemasok
dan kreditor usaha lainnya
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan
informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang
akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada
perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman
kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelangsungan hidup
perusahaan.
5.
Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi
mengenai kalangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam
perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.
6.
Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah
kekuasaannya berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga
membutuhkan informasi untuk mengatur aktifitas perusahaan, menetapkan kebijakan
pajak, dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan
statistik lainnya.
7.
Masyarakat
Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam
berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada
perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan
terhadap penanan modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat
dengan menyediakan informasi kecenderungan (tren)
dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
Label:
akutansi,
Ekonomi,
judul akutansi,
Judul Ekonomi,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
SKRIPSI,
Tesis
Unsur-unsur Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
1.
Neraca
Neraca adalah laporan yang
menunjukkan keadaan keuangan suatu unit usaha pada tanggal tertentu. Unsur-unsur
neraca, yaitu Unsur-unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran
posisi keuangan:
a.
Aset
Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan
sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan diharapkan dapat memberikan manfaat
ekonomi di masa depan. Manfaat ekonomi masa depan yang berwujud dalam aset
adalah potensi dalam aset tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung
maupun tidak langsung terhadap arus kas kepada perusahaan.
Aset terdiri dari:
1.
Aset
lancar
Adalah
uang kas atau setara kas atau sumber-sumber yang diharapkan direalisasi menjadi
uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus perusahaan. Contoh aset
lancar seperti kas, piutang dagang, biaya dibayar di muka, surat berharga,
persediaan barang dagangan.
2.
Aset
tetap
Adalah
harta atau kekayaan perusahaan yang sifatnya permanen dan dapat digunakan lebih
dari 1 periode akuntansi. Elemen-elemen aset tetap meliputi peralatan, tanah,
gedung, kendaraan, mesin.
3.
Aset
lain-lain adalah aset yang tidak dapat dimasukkan dalam kelompok-kelompok lain.
b.
Kewajiban
Kewajiban
adalah tugas atau tanggungjawab untuk bertindak atau untuk melaksanakan sesuatu
dengan cara tertentu
1.
Kewajiban
Lancar/Jangka Pendek
Adalah
kewajiban perusahaan untuk membayar jumlah tertentu kepada pihak lain, dimana
jangka waktu pelunasannya tidak lebih dari 1 tahun. Elemen-elemen kewajiban
lancar meliputi utang dagang, utang gaji.
2.
Kewajiban
Tidak Lancar/Jangka Panjang
Adalah
kewajiban perusahaan untuk membayar jumlah tertentu kepada pihak lain dimana
jangka waktu pelunasannya lebih dari 1 tahun.
c.
Ekuitas
Adalah hak
residual atas aset neto perusahaan. Aset neto perusahaan adalah aset total
setelah dikurangi kewajiban total.
2. Laporan Laba-Rugi
Laporan
laba-rugi
adalah laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya dari suatu unit
usaha. Selisih antara pendapatan dan biaya merupakan laba-rugi
yang diperoleh. Laporan laba-rugi merupakan alat untuk mengetahui kemajuan yang
dicapai oleh perusahaan dan untuk mengetahui hasil bersih atau laba yang
didapat dalam suatu periode. Unsur yang langsung berkaitan dengan pengukuran
penghasilan bersih (laba) meliputi penghasilan dan beban.
a.
Pendapatan
Adalah
kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan
atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan
ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penambahan modal. Misalnya pendapatan dari sewa.
b.
Biaya
Adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode
akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya
kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian
kepada penanam modal. Misalnya
biaya gaji karyawan, biaya administrasi dan umum.
3.
Laporan
Perubahan Ekuitas
Selain menyusun neraca dan laporan laba-rugi pada akhir akuntansi, kita perlu menyusun laporan
perubahan ekuitas untuk mengetahui sebab- sebab perubahan modal perusahaan.
Laporan ini dapat dicari dengan cara laba yang tidak dibagi pada awal bulan lalu setelah ditambah dengan
laba bersih dikurangi dengan pengambilan prive oleh pemilik.
Label:
akutansi,
Ekonomi,
judul akutansi,
Judul Ekonomi,
Judul Skripsi,
Konsultasi Skripsi,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
SKRIPSI,
Tesis
Langganan:
Postingan (Atom)