Sabtu, 01 Mei 2021
Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)
Good Corporate governance (
Tata kelola perusahaan ) merupakan
seperangkat hubungan antar manajemen
perusahaan, dewan, pemegang saham, dan
pemangku kepentingan lainnya (Haddad et
al., 2011). Secara teoritis, penerapan GCG
dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena
dengan penerapan GCG yang baik dapat
mengurangi risiko yang mungkin dilakukan
oleh dewan dengan keputusan-keputusan
yang menguntungkan diri sendiri, dan
umumnya corporate governance dapat
meningkatkan tingkat kepercayaan para
investor (Newell dan Wilson 2002). Menurut
FCGI (2001), tujuan dari corporate governance
adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi
semua pihak yang berkepentingan
(stakeholders). Mekanisme GCG adalah
sebagai berikut: 1) Board Size adalah jumlah
anggota dewan didalam suatu perusahaan. 2)
Board Composition yaitu proporsi dewan
independen didalam suatu organisasi yang
didalam mengambil keputusan bertindak
secara independen. 3) Board Meeting yang
merupakan frekuensi rapat dewan dalam
setahun serta berguna untuk meningkatkan efektivitas perusahaan. Dan ada beberapa
manfaat yang dapat diambil dari penerapan
GCG, antara lain : 1. Meningkatkan kinerja
perusahaan. 2. Mempermudah diperolehnya
dana pembiayaan yang lebih murah yang pada
akhirnya akan meningkatkan corporate value.
3. Mengembalikan kepercayaan investor
untuk kembali menanamkan modalnya di
Indonesia, pemegang saham akan merasa
puas dengan kinerja perusahaan karena
sekaligus akan meningkatkan Shareholders’s
value dan deviden, dan mencegah tindak
kecurangan perusahaan.
Pengukuran GCG sendiri menggunakan
proksi GCG Score yang didalamnya terdapat 5
subindex yang digunakan sebagai acuan
dalam penghitungan skor GCG antara lain
Hak Pemegang saham (subindex A) untuk
skoring hak para pemegang saham, Boards of
Directors (subindex B) menjelaskan tentang
variabel yang dipakai untuk melakukan
skoring ke dewan komisaris, Outside Directors
(subindex C) yang dipakai untuk skoring
terhadap komisaris independen, Audit
Commitee and Internal Auditor (subindex D)
menjelaskan tentang variabel yang dipakai
untuk melakukan skoring ke komite audit dan
auditor internal, dam Disclosure to Investors (
subindex E) menjelaskan tentang variabel
yang dipakai untuk melakukan skoring
terhadap pengungkapan kepada investor.
Menurut Black, Jang, dan Kim (2003) masingmasing subindex diberi 1 poin jika terpenuhi
dan nilai 0 apabila tidak terpenuhi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar