Berdasarkan Pribadiono, Hukum, Esa, & Barat (2016), Financial
Technology (FinTech) merupakan perpaduan antara teknologi dan fitur
keuangan atau dapat juga diartikan inovasi pada sektor finansial dengan
sentuhan teknologi moderen.
Berdasarkan Dorfleitner, Hornuf, Schmitt, & Weber (2017), FinTech
merupakan industri yang bergerak dengan sangat cepat dan dinamis dimana
terdapat banyak model bisnis yang berbeda.
Berdasarkan Hsueh (2017), Teknologi Keuangan juga disebut sebagai
FinTech, merupakan model layanan keuangan baru yang dikembangkan
melalui inovasi teknologi informasi.
Maka menurut penulis, Financial Technology adalah layanan yang
menggabungkan teknologi dan keuangan dimana layanan ini menyediakan
inovasi pada bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar