Sabtu, 29 Mei 2021

Konsep Produk Masyarakat (Skripsi & tesis)

terus membeli barang kebutuhan dan keinginanya.Akan tetapi, semakin lama mereka tidak mau asal membeli dan memiliki. Mereka ingin memiliki barang yang berkualitas, bermutu, tahan lama. Konsumen mulai memilih-milih disini. Dengan demikian, perusahaan mengonsentrasikan perhatianya pada kemampuan produk.Penelitian dan pengembangan produk dilakukan untuk meningkatkan kemampuan produk. Orientasi perusahaan semacam ini disebut kosep produksi. Dalam memproduksi sebuah produk, perusahaan yang berdiri di Indonesia yang mayoritas konsumennya adalah orang Islam pasti akan mengutamakan tentang kehalalan produk tersebut. Jika produk tersebut sudah jelas kehalalanya, seorang konsumen pasti lebih memilih produk tersebut dibanding produk lain. Karena ketika konsumen memilih produk yang sudah berlabel halal, konsumen akan merasa aman dalam menggunakan/ mengonsumsi produk tersebut. Produk halal adalah produk pangan, obat, kosmetika dan produk lain yang tidak mengandung unsur atau barang haram dalam proses pembuatanya serta dilarang untuk dikonsumsi umat Islam baik yang menyangkut bahan baku, bahan tambahan, bahan pembantu lainnya termasuk bahan produksi yang diolah melalui proses rekayasa genetika dan iradiasi yang pengolahanya dilakukansesuai dengan syari’at Islam serta memberikan manfaat yang lebih dari pada madharat (efek). 1) Proses Pembuatan Proses pembuatan atau proses produksi suatu perusahaan yang sudah menggunakan label halal hendaknya harus tetap menjaga hal-hal sebagai berikut: a. Bahan campuran yang digunakan dalam proses produksi tidak terbuat dari barang-barang atau bahan yang haram dan turunanya. b. Air yang digunakan untuk membersihkan bahan hendaklah air mutlak atau bersih dan mengalir. c. Dalam proses produksi tidak tercampur atau berdekatan dengan barang atau bahan yang najis atau haram. 2) Bahan Baku Utama Bahan baku produk adalah bahan utama yang digunakan dalam kegiatan proses produksi, baik berupa bahan baku, bahan setengah jadi maupun bahan jadi. Sedangkan bahan tambahan produk adalah bahan yang tidak digunakan sebagai bahan utama yang ditambahkan dalam proses teknologi produksi. 3) Bahan Pembantu Bahan pembantu atau bahan penolong adalah bahan yang tidak termasuk dalam kategori bahan baku ataupun bahan tambahan yang berfungsi untuk membantu mempercepat atau memperlambat proses produksi termasuk proses rekayasa

Tidak ada komentar: