Sabtu, 29 Mei 2021
Konsep Produk Masyarakat (Skripsi & tesis)
terus membeli barang kebutuhan dan
keinginanya.Akan tetapi, semakin lama mereka tidak mau asal
membeli dan memiliki. Mereka ingin memiliki barang yang
berkualitas, bermutu, tahan lama. Konsumen mulai memilih-milih
disini. Dengan demikian, perusahaan mengonsentrasikan
perhatianya pada kemampuan produk.Penelitian dan pengembangan
produk dilakukan untuk meningkatkan kemampuan produk.
Orientasi perusahaan semacam ini disebut kosep produksi. Dalam memproduksi sebuah produk, perusahaan yang
berdiri di Indonesia yang mayoritas konsumennya adalah orang
Islam pasti akan mengutamakan tentang kehalalan produk tersebut.
Jika produk tersebut sudah jelas kehalalanya, seorang konsumen
pasti lebih memilih produk tersebut dibanding produk lain. Karena
ketika konsumen memilih produk yang sudah berlabel halal,
konsumen akan merasa aman dalam menggunakan/ mengonsumsi
produk tersebut.
Produk halal adalah produk pangan, obat, kosmetika dan
produk lain yang tidak mengandung unsur atau barang haram dalam
proses pembuatanya serta dilarang untuk dikonsumsi umat Islam
baik yang menyangkut bahan baku, bahan tambahan, bahan
pembantu lainnya termasuk bahan produksi yang diolah melalui
proses rekayasa genetika dan iradiasi yang pengolahanya
dilakukansesuai dengan syari’at Islam serta memberikan manfaat
yang lebih dari pada madharat (efek). 1) Proses Pembuatan
Proses pembuatan atau proses produksi suatu
perusahaan yang sudah menggunakan label halal hendaknya
harus tetap menjaga hal-hal sebagai berikut:
a. Bahan campuran yang digunakan dalam proses produksi tidak
terbuat dari barang-barang atau bahan yang haram dan
turunanya.
b. Air yang digunakan untuk membersihkan bahan hendaklah air
mutlak atau bersih dan mengalir. c. Dalam proses produksi tidak tercampur atau berdekatan
dengan barang atau bahan yang najis atau haram. 2) Bahan Baku Utama
Bahan baku produk adalah bahan utama yang digunakan
dalam kegiatan proses produksi, baik berupa bahan baku, bahan
setengah jadi maupun bahan jadi. Sedangkan bahan tambahan
produk adalah bahan yang tidak digunakan sebagai bahan utama
yang ditambahkan dalam proses teknologi produksi.
3) Bahan Pembantu
Bahan pembantu atau bahan penolong adalah bahan
yang tidak termasuk dalam kategori bahan baku ataupun bahan
tambahan yang berfungsi untuk membantu mempercepat atau
memperlambat proses produksi termasuk proses rekayasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar