Jumat, 28 Mei 2021

Perkembangan Fintech di Indonesia (skripsi dan tesis)

Perkembangan fintech di Indonesia saat ini berdasarkan jumlah perusahaan dari tahun ke tahun cenderung meningkat, dimulai dari kisaran tahun 2013-2014 yang hanya berjumlah 40 perusahaan meningkat dalam kisaran tahun 2015-2016 yang meningkat menjadi 165 perusahaan. Pelaku fintech Indonesia masih dominan berbisnis payment (43%), pinjaman (17%), dan sisanya berbentuk agregator, crowdfunding, dan lain-lain. Besarnya potensi yang dimiliki membuat fintech perlu diberikan ruang untuk tumbuh. Perlu pengaturan yang memadai mengingat resiko yang mungkin ditimbulkan, untuk itu disinilah peran penting OJK dalam memberikan pengawasan. Fintech yang terus berkembang akan mendukung pencapaian tiga sasaran Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019, yakni sebagai berikut: a. Kontributif Mengoptimalkan Peran OJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. b. Stabil Menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan. c. Inklusif Membuka akses keuangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan kalangan masyarakat

Tidak ada komentar: