Jumat, 28 Mei 2021
Perkembangan Fintech di Indonesia (skripsi dan tesis)
Perkembangan fintech di Indonesia saat ini berdasarkan jumlah perusahaan
dari tahun ke tahun cenderung meningkat, dimulai dari kisaran tahun 2013-2014
yang hanya berjumlah 40 perusahaan meningkat dalam kisaran tahun 2015-2016
yang meningkat menjadi 165 perusahaan. Pelaku fintech Indonesia masih
dominan berbisnis payment (43%), pinjaman (17%), dan sisanya berbentuk
agregator, crowdfunding, dan lain-lain. Besarnya potensi yang dimiliki membuat fintech perlu diberikan ruang untuk
tumbuh. Perlu pengaturan yang memadai mengingat resiko yang mungkin
ditimbulkan, untuk itu disinilah peran penting OJK dalam memberikan
pengawasan. Fintech yang terus berkembang akan mendukung pencapaian tiga
sasaran Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019, yakni sebagai
berikut: a. Kontributif
Mengoptimalkan Peran OJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan
ekonomi nasional.
b. Stabil
Menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan
yang berkelanjutan. c. Inklusif
Membuka akses keuangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
kalangan masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar