Menurut Hsueh (2017), Terdapat tiga tipe financial technology yaitu :
1. Sistem pembayaran melalui pihak ketiga (Third-party payment systems)
Contoh - contoh sistem pembayaran melalui pihak ketiga yaitu crossborder EC, online-to-offline (O2O), sistem pembayaran mobile, dan
platform pembayaran yang menyediakan jasa seperti pembayaran bank
dan transfer.
2. Peer-to-Peer (P2P) Lending
Peer-to-Peer Lending merupakan platform yang mempertemukan
pemberi pinjaman dan peminjam melalui internet. Peer-to-Peer Lending
menyediakan mekanisme kredit dan manajemen risiko. Platform ini
membantu pemberi pinjaman dan peminjam memenuhi kebutuhan
masing-masing dan menghasilkan penggunaan uang secara efisien.
3. Crowdfunding
Crowdfunding merupakan tipe FinTech di mana sebuah konsep atau
produk seperti desain, program, konten, dan karya kreatif dipublikasikan
secara umum dan bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendukung
konsep atau produk tersebut dapat memberikan dukungan secara finansial.
Crowdfunding dapat digunakan untuk mengurangi kebutuhan finansial
kewirausahaan, dan memprediksi permintaan pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar