Sabtu, 29 Mei 2021

Pengertian Perlindungan Hukum (skripsi dan tesis)

Berkaitan dengan perlindungan konsumen, dipergunakan berbagai istilah yang dapat diberi makna berbeda-beda, yang pada akhirnya dapat pula membawa akibat hukum yang berbeda. Perlindungan hukum adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat secara umum. kepentingan hukum konsumen merupakan suatu akses terhadap keadilan (acces to justice), konsuemn berhak untuk dilindungi dari perlakuan-perlakuan pelaku usaha yang merugikannya

Tidak ada komentar: