Religiusitas seringkali diidentikkan dengan keberagamaan.
Religiusitas diartikan sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa
kokoh keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah dan seberapa
dalam penghayatan atas agama yang dianutnya. Bagi seorang Muslim,
religiusitas dapat diketahui dari seberapa jauh pengetahuan, keyakinan,
pelaksanaan dan penghayatan atas agama Islam (Nashori, 2002).
Rakhmat (2004) menyatakan bahwa religiusitas dapat didefinisikan
sebagai suatu keadaan yang ada dalam diri individu yang mendorongnya
untuk berperilaku sesuai dengan ketaatannya terhadap agama. Menurut
Delener dalam (Jusmaliani dan Nasution, 2009) menyatakan bahwa
religiusitas merupakan salah satu aspek budaya terpenting yang
mempengaruhi perilaku konsumen. Maka dari itu religiusitas seseorang
akan mempengaruhi perilaku sesorang dalam membeli dan
mengonsumsi produk makanan halal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar