Menurut Otoritas Jasa Keuangan (2016), Adapun tantangan pada
Fintech adalah :
1. Peraturan dalam Mendukung Pengembangan FinTech.
Adopsi peraturan terkait tanda tangan (digital signature) dan penggunaan
dokumen secara digital sehingga dapat mengoptimalkan potensi yang
dimiliki oleh industri FinTech.
2. Koordinasi antar Lembaga dan Kementerian Terkait Untuk
mengoptimalkan potensi FinTech dengan lingkungan bisnis (business
environment) yang kompleks, maka perlu juga dukungan dari berbagai
kementerian dan lembaga terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar