Sabtu, 29 Mei 2021
Pengertian Halal (Skripsi & tesis)
Kata halal (halāl, halaal) adalah istilah bahasa Arab dalam agama
Islam yang berarti "diizinkan" atau "boleh". Secara etimologi, halal
berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak
terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Istilah halal dalam kehidupan sehari-hari sering digunakan untuk
makanan ataupun minuman yang diperolehkan untuk dikonsumsi menurut
syariat Islam. Sedangkan dalam konteks luas istilah halal merujuk
kepada segala sesuatu baik itu tingkah laku, aktifitas, maupun cara berpakaian dan lain sebagainya yang diperbolehkan atau diizinkan oleh
hukum Islam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar