Perkembangan teknologi digital turut serta mengubah pola
hidup masyarakat termasuk dalam hal bertransaksi, kini masyarakat
dapat menikmati layanan jasa keuangan dimana saja dan kapanpun
hanya dalam satu genggaman melalui smartphone, dimana
masyarakat dapat melakukan beragam hal seperti pembayaran,
melakukan investasi, asuransi hingga mengajukan pinjaman uang.
Hadirnya produk layanan jasa keuangan berbasis teknologi ini, kini
mulai populer dimasyarakat dengan istilah financial technology atau
teknologi finansial (Bachman, 2011).
Menurut International Organization of Securities
Commision (IOSCO) istilah financial technology digunakan untuk
menggambarkan berbagai model bisnis yang inovatif dan teknologi
yang muncul yang memiliki potensi untuk mengubah industri jasa
keuangan (Vieqi Rakhma Wulan, 2017:178). Berdasarkan Pasal 1
angka (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 tentang
Penyelenggaraan Teknologi Finansial:
“Teknologi Finansial adalah penggunaan teknologi dalam
sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan,
teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak
pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau
efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem
pembayaran” (Jurnal Pagaruyuang, Vol. 2, Juli 2018:25).
Proses financial technology berkisar dari menciptakan software
untuk memproses kegiatan yang biasa dilakukan lembaga keuangan
untuk meningkatkanpengalaman konsumen dan mempersingkat
proses pembayaran menjadi lebih efisien, atau memungkinkan
konsumen memenuhi kebutuhan finansial mereka (Ian Pollar,
2016:15).
Menurut The National Digital Research Centre (NDRC),
financial technology adalah istilah yang digunakan untuk menyebut
suatu inovasi di bidang jasa finansial, di mana istilah tersebut berasal
dari kata “financial” dan “technology” yang mengacu pada inovasi
finansial dengan melalui teknologi modern (Ernama Santi,
Budiharto, Hendro Saptono, 2017:2). Transaksi keuangan melalui
financial technology ini meliputi pembayaran, investasi, pinjaman
uang, transfer, rencana keuangan dan pembanding produk keuangan.
Industri financial technology merupakan salah satu metode layanan
jasa keuangan yang mulai populer di era digital sekarang ini. Sektor
inilah yang kemudian paling diharapkan oleh pemerintah dan
masyarakat untuk mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang
memiliki akses kepada layanan keuangan (Huaiqing, 2015).
Financial technology merupakan implementasi dan
pemanfaatan teknologi untuk peningkatan layanan jasa perbankan
dan keuangan yang umumnya dilakukan oleh perusahaan rintisan
(start-up) yang memanfaatkan teknologi software, internet, dan
komunikasi (Nofie Iman, 2016). Pengaturan dan pengawasan bisnis
financial technology di Indonesia dilakukan oleh dua lembaga
negara independen yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan (Jurnal Legislasi Indonesia, Vol.1, September 2017:346)
Jumat, 28 Mei 2021
Pengertian Financial Technology (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar