Salah satu cara yang dapat ditempuh
perusahaan untuk melegitimasi aktivitasnya adalah
dengan melakukan pengungkapan ke publik (Uyar
dalam Suhardi, 2015). Transparansi dan
akuntabilitas ditunjukkan oleh perusahaan dengan
mengungkapkan informasi dalam laporan
tahunannya. Informasi yang diungkapkan dalam
laporan tahunan tersebut dikelompokkan menjadi
dua yaitu mandatory disclosure dan voluntary
disclosure.
Secara umum, perusahaan akan
mengungkapkan informasi jika informasi tersebut
akan meningkatkan nilai perusahaan. Sebaliknya
jika informasi itu dapat merugikan posisi atau
reputasi perusahaan maka perusahaan akan
menahan informasi tersebut. Pengungkapan
mengenai aktivitas sosial dan lingkungan telah
diatur oleh regulasi. Salah satunya yang dibuat oleh
IAI yang tertuang dalam PSAK No. 1 (revisi 2009).
Carbon emission disclosure merupakan
salah satu contoh dari pengungkapan lingkungan
yang merupakan bagian dari laporan tambahan
yang telah dinyatakan dalam PSAK tersebut.
Pengungkapan lingkungan mencakup intensitas
GHG emissions atau gas rumah kaca dan penggunaan energi, corporate governance dan
strategi dalam kaitannya dengan perubahan iklim,
kinerja terhadap target pengurangan emisi gas
rumah kaca, risiko dan peluang terkait dampak
perubahan iklim (Jannah, 2014).Metode
pengukuran yang digunakan dalam Carbon
Emission Disclosure ini adalah content analysis.
Metode ini mengubah informasi kualitatif menjadi
kuantitatif sehingga dapat diolah dalam perhitungan
statistik. Artinya, total angka yang didapat dari
proses content analysis ini menggambarkan
banyaknya pengungkapan yang diinformasikan
dalam laporan tersebut.
Pengungkapan emisi karbon dalam
penelitian ini menggunakan indeks pengungkapan
yang dikembangkan oleh Choi, et al (2013) dimana
pengungkapan ini didesain berdasarkan konstruksi
dari faktor-faktor yang teridentifikasi dalam
information request sheet yang dikembangkan oleh
CDP (Carbon Disclosure Project). CDP merupakan
lembaga independen non-profit yang menyediakan
informasi luas mengenai perubahan iklim di dunia
dan memiliki 3000 organisasi di 60 negara (Choi, et
al 2013).
Pengungkapan dalam CDP dibagi dalam 5
kategori besar yaitu : risiko dan peluang perubahan
iklim (CC/Climate Change), emisi gas rumah kaca
(GHG/Greenhouse Gas), konsumsi energi
(EC/Energy Consumption), pengurangan gas rumah
kaca dan biaya (RC/Reduction and Cost) serta
akuntabilitas emisi karbon (AEC/Accountability of
Emission Carbon). Dalam lima kategori tersebut,
18 item yang diidentifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar