Rabu, 30 Desember 2020

Studi Peristiwa (skripsi dan tesis)


Studi peristiwa adalah satu pengamatan mengenai pergerakan saham di
pasar modal untuk mengetahui apakah ada abnormal return yang diperoleh
pemegang saham akibat dari suatu peristiwa tertentu (Peterson, 1989). Tujuan
studi peristiwa untuk mengukur hubungan antara suatu peristiwa yang
mempengaruhi surat berharga dan return dari surat berharga tersebut (Kritzman,
1994).
Hartono (2015:623) menyatakan peristiwa (event) yang dimaksud adalah
event yang informasinya dipublikasinya sebagai suatu pengumuman. Event study
dapat digunakan untuk mengukur kandungan informasi dari suatu pengumuman
dan dapat juga digunakan untuk menguji pasar bentuk setengah kuat. Pengujian
kandungan informasi dan pengujian efisiensi pasar bentuk setengah kuat
merupakan dua pengujian yang berbeda. Pengujian kandungan informasi
dimaksudkan untuk melihat reaksi dari suatu pengumuman. Reaksi pasar ini dapat
diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan
menggunakan abnormal return. Jika digunakan abnormal return, maka dapat
dikatakan bahwa suatu pengumuman yang mengandung kandungan informasi
akan memberikan abnormal return kepada pasar. Berbeda saat tidak mengandung
informasi, maka tidak akan memberikan abnormal return kapada pasar.
Kegunaan event study adalah memberikan rasionalitas di dalam pasar,
bahwa efek suatu peristiwa akan segera dengan cepat terefleksi pada harga suatu
surat berharga di pasar modal. Fama (1991) dalam Suryawijaya dkk. (1998)
kecepatan reaksi harga saham terhadap suatu kejadian menggambarkan tingkat
efisiensi pasar. Pasar diakatan efisien (dalam bentuk setengah kuat) jika harga
saham secara cepat menggambarkan sepenuhnya informasi baru dan relevan yang
tersedia. Berdasarkan pengertian tersebut ada dua unsur pokok yang merupakan
ciri utama pasar modal yang efisien yaitu tersedianya informasi yang relevan dan
harga menyesuaikan secara cepat terhadap informasi baru.

Tidak ada komentar: