Kamis, 31 Desember 2020

Kualitas Hasil Audit (skripsi dan tesis)


Kualitas hasil audit mempunyai arti yang berbeda-beda bagi setiap
orang. Para pengguna laporan keuangan berpendapat bahwa kualitas
hasil audit yang dimaksud terjadi jika auditor dapat memberikan
jaminan bahwa tidak ada salah saji yang material atau kecurangan
dalam laporan audite. Auditor sendiri memandang bahwa kualitas audit
terjadi apabila mereka bekerja sesuai standar professional yang ada,
dapat menilai resiko bisnis auditee dengan tujuan untuk meminimalisasi
resiko ligitasi dan menjaga kerusakan reputasi auditor.
Menurut De Angelo (1981) dalam Alim dkk. (2007), yaitu sebagai
probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan
tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.
Sedangkan Christiawan (2005) mengungkapkan, kualitas audit
ditentukan oleh dua hal yaitu independensi dan kompetensi.
Dari definisi di atas, maka kesimpulannya adalah auditor yang
kompeten adalah auditor yang “mampu” menemukan adanya
pelanggaran sedangkan auditor yang independen adalah auditor yang
"mau" mengungkapkan pelanggaran tersebut. Jelas terlihat bahwa
independensi dan kompetensi seperti dikatakan Christiawan (2005) dan
merupakan faktor penentu kualitas audit dilihat dari sisi auditor.

Tidak ada komentar: