Kamis, 31 Desember 2020

Akuntabilitas (skripsi dan tesis)


Menurut Mardiasmo (2005), akuntabilitas adalah kewajiban pihak
pemegang amanah untuk pertanggungjawaban, menyajikan,
melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang
menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah yang
memiliki hak dan kewenagan untuk meminta pertanggungjawaban.
Tetclock (1984) dalam Mardisar dan Sari (2007) mendefinisikan
akuntabilitas sebagai bentuk dorongan psikologi yang membuat
seseorang berusaha mempertanggungjawabkan semua tindakan dan
keputusan yang diambil kepada lingkungannnya. Oleh karena itu para
auditor harus paham betul dengan perannya sebagai pelaku pengawas
intern pemerintah sehingga tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
dapat tercapai dan berjalan dengan baik demi menciptakan good
governance dan clean governance.
Dalam Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklatwas) BPKP
(2007) dijelaskan bahwa akuntabilitas juga dapat berarti sebagai
perwujudan pertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi, dalam
mengelola sumber daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalam
rangka pencapaian tujuan, melalui suatu media berupa laporan
akuntabilitas kinerja secara periodik. Wujud dari sumber daya tersebut
pada umumnya berupa sumber daya manusia, dana, sarana prasarana,
dan metode kerja. Sedangkan pengertian sumber daya dalam konteks
Negara dapat berupa aparatur pemerintah, sumber daya alam, peralatan,
uang, dan kekuasaan hukum dan politik.
B. Penelitian Terdahulu
Terdapat beberapa penelitian terdahulu yang berkaitan dengan
pengalaman kerja, independensi, obyektifitas, integritas, kompetensi, dan
akuntabilitas yang dihubungkan dengan kualitas hasil audit.
Sukriah, dkk (2009) meneliti hubungan antara pengalaman kerja,
independensi, obyektifitas, integritas, kompetensi terhadap kualitas hasil
pemeriksaan. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 154 auditor.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah pengalaman kerja,
obyektifitas dan kompetensi berpengaruh positif terhadap kualitas hasil
pemeriksaan.
Salsabila dan Prayudiawan (2011) meneliti tentang pengaruh
akuntabilitas, pengetahuan audit dan gender terhadap kualitas hasil kerja
auditor internal. Penelitian ini menggunakan sampel sebanya 68 auditor
dari seluruh auditor yang berada pada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas, pengetahuan
audit, dan gender secara simultan dan signifikan berpengaruh terhadap
kualitas kerja auditor internal.
Ayuningtyas dan Pamudji (2012) meneliti hubungan antara
pengalaman kerja, independensi, obyektifitas, integritas, kompetensi
terhadap kualitas hasil audit (studi kasus pada auditor Inspektorat
Kota/Kabupaten di Jawa Tengah). Hasil yang diperoleh dari penelitian
ini adalah obyektifitas, integritas, kompetensi berpengaruh terhadap
kualitas audit.
Mabruri dan Winarna (2010) melakukan penelitian tentang analisis
faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit di lingkungan
pemerintah daerah. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah
obyektifitas, pengalaman kerja, pengetahuan, dan integritas auditor
berpengaruh positif terhadap kualitas hasil audit di lingkungan
pemerintah daerah.
Singgih dan Bawono (2010) telah melakukan penelitian mengenai
hubungan antara independensi, pengalaman kerja, due professional care
dan akuntabilitas terhadap kualitas audit (studi pada auditor di KAP “Big
Four” di Indonesia). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah
Independensi, due professional care dan akuntabilitas secara parsial
berpengaruh terhadap kualitas audit, sedangkan pengalaman tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit. Selain itu independensi merupakan
variabel yang dominan berpengaruh terhadap kualitas audit.
Ahmad, dkk (2011) menguji pengaruh kompetensi dan
independensi pemeriksa terhadap kualitas hasil pemeriksaan dalam
pengawasan keuangan daerah : studi pada inspektorat kabupaten
pasaman sumatera barat. Hasil yang diperoleh kompetensi dan
independensi berpengaruh positif terhadap kualitas audit yang
dilaksanakan oleh aparat inspektorat kabupaten pamekasan. Subhan (2012) meneliti tentang analisis variabel-variabel yang mempengaruhi kualitas pemeriksaan (studi pada inspektorat kabupaten pamekasan). Hasil yang diperoleh latar belakang pendidikan, kompetensi, kecermatan profesi, pengalaman kerja, independensi, kepatuhan kode etik auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit di lingkungan pemerintah daerah. Arianti, dkk (2014) meneliti tentang integritas, obyektifitas, dan akuntabilitas terhadap kualitas audit di pemerintah daerah (studi pada inspektorat kabupaten buleleng) yang menghasilkan variabel integritas, obyektifitas, dan akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas hasil pemeriksaan.

Tidak ada komentar: