Kamis, 03 Desember 2020

Carbon Emission Disclosure (skripsi dan tesis)

 Salah satu cara yang dapat ditempuh perusahaan untuk melegitimasi aktivitasnya adalah dengan melakukan pengungkapan ke publik (Uyar dalam Suhardi, 2015). Transparansi dan akuntabilitas ditunjukkan oleh perusahaan dengan mengungkapkan informasi dalam laporan tahunannya. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu mandatory disclosure dan voluntary disclosure. Secara umum, perusahaan akan mengungkapkan informasi jika informasi tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan. Sebaliknya jika informasi itu dapat merugikan posisi atau reputasi perusahaan maka perusahaan akan menahan informasi tersebut. Pengungkapan mengenai aktivitas sosial dan lingkungan telah diatur oleh regulasi. Salah satunya yang dibuat oleh IAI yang tertuang dalam PSAK No. 1 (revisi 2009). Carbon emission disclosure merupakan salah satu contoh dari pengungkapan lingkungan yang merupakan bagian dari laporan tambahan yang telah dinyatakan dalam PSAK tersebut. Pengungkapan lingkungan mencakup intensitas GHG emissions atau gas rumah kaca dan

Tidak ada komentar: