Kamis, 31 Desember 2020

Independensi (skripsi dan tesis)


Independen berarti auditor tidak mudah dipengaruhi. Auditor tidak
dibenarkan memihak kepentingan siapapun karena auditor
melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Demi
terciptanya good governance dan clean governance, para auditor
diharapkan untuk memenuhi pertanggungjawaban profesionalnya dalam
melaksanakan pekerjaannya.
Menurut Pusdiklatwas BPKP (2005), auditor yang independen
adalah auditor yang tidak memihak dan yang tidak dapat diduga
memihak, sehingga tidak merugikan pihak manapun. Oleh karena itu
para auditor tidak dibenarkan memihak kepada siapapun, sebab
bagaimanapun sempurnanya keahlian teknis yang dimilikinya para
auditor akan kehilangan sikap tidak memihak yang justru sangat
diperlukan untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan independen berarti sikap
mentai yang tidak bisa di pengaruhi, tidak di kendalikan pihak lain,
tidak bergantung pada pihak lain, adanya kejujuran dalam diri auditor
dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang
objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan
menyatakan pendapatnya dan sikap mental audit tersebut harus meliputi
independence in fact dan independence in appearance.
Terdapat dua aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai
berikut :
1. Independence in fact (independensi dalam fakta)
Independen dalam kenyataan akan ada apabila pada
kenyataanya auditor mampu mempertahankan sikap yang tidak
memihak sepanjang pelaksanaan audtinya. Artinya sebagai
suatu kejujuran yang yang tidak memihak dalam merumuskan
dan menyatakan pendapatnya, hal ini berarti bahwa dalam
mempertimbangkan fakta-fakta yang dipakai sebagai dasar
pemberian pendapat, auditor harus obyektif dan tidak
berprasangka
2. Independence in appearance (independensi dalam
penampilan)
Hasil intepretasi pihak lain mengenai independensi ini.
Auditor akan dianggap tidak independen apabila auditor
termasuk memiliki hubungan tertentu (misalnya hubungan
keluarga) dengan kliennya yang dapat menimbulkan
kecurigaan bahwa auditor tersebut akan memihak kliennya
atau tidak independen

Tidak ada komentar: