Kamis, 31 Desember 2020

Obyektifitas (skripsi dan tesis)


Obyektifitas adalah suatu keyakinan, kualitas yang memberikan
nilai bagi jasa atau pelayanan auditor. Obyektifitas merupakan salah
satu ciri yang membedakan profesi akuntan dengan profesi yang lain.
Prinsip obyektifitas menetapkan suatu kewajiban bagi auditor untuk
tidak memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik
kepentingan. Auditor melakukan penilaian yang seimbang atas semua
kondisi yang relevan dan tidak terpengaruh oleh kepentingannya sendiri
atau kepentingan orang lain dalam membuat keputusannya.
Pusdiklatwas BPKP (2005), menyatakan obyektifitas sebagai
bebasnya seseorang dari pengaruh pandangan subyektif pihak-pihak
lain yang berkepentingan, sehingga dapat mengemukaan pendapat
menurut apa adanya. Unsur perilaku yang dapat menunjang obyektifitas
antara lain (1) dapat diandalkan dan dipercaya, (2) tidak merangkap
sebagai panitia tender, kepanitiaan lain dan atau pekerjaan-pekerjaan
lain yang merupakan tugas operasional obyek yang diperiksa, (3) Tidak
berangkat tugas dengan niat untuk mencari-cari kesalahan orang lain,
(4) dapat mempertahankan kriteria dan kebijaksanaan-kebijaksanaan
yang resmi, serta (5) dalam bertindak maupun mengambil keputusan
didasarkan atas pemikiran yang logis.

Tidak ada komentar: