Bahasa
adalah sistem lambang yang berupa bunyi yang dipakai untuk melukiskan pikiran
dan perasaan ( Ali, 1989:23). Pendapat tersebut menujukkan bahwa bahasa
merupakan suatu sistem berupa lambang dan bunyi yang menjadi wahana atau alat
bagi seseorang dalam mengapresiasikan dan melahirkan buah pikiran, ide, gagasan,
dan perasaan. Dalam hal ini, setiap penyampaian pikiran dan perasaan bagi
seseorang haruslah melalui bahasa.
Sedangkan,
Parera (1993:15) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang
arbitrer dan bermakna konvensional yang dengannya satu kelompok masyarakat
berkomunikasi antarsesama anggota. Selanjutnya, ahli ini juga memberikan
definisi bahasa dari segi komunikasi, dengan mengatakan bahwa bahasa adalah
sarana untuk menyampaikan pikiran, perasaan, pesan dan memahami pikiran,
perasaan, dan pesan dari orang lain (Parera, 1993:15).
Berdasarkan
pendapat kedua ahli tersebut, maka penulis menarik suatu kesimpulan bahwa
bahasa itu mempunyai ciri, antara lain :
a)
Bahasa, adalah sebuah sistem
b)
Bahasa itu berwujud lambang
c)
Bahasa itu berupa bunyi
d)
Bahasa itu bersifat arbitrer
e)
Bahasa itu mempunyai makna
f)
Bahasa itu bersifat konvensional
g)
Bahasa itu berfungsi sebagai alat untuk melahirkan atau
menyampaikan
h)
pikiran, perasaan, dan pesan.
i)
Bahasa itu berfungsi sebagai alat komunikasi atau
berinteraksi sosial.
b.
Fungsi Bahasa
Fungsi
bahasa dapat diartikan sebagai cara orang menggunakan bahasa mereka (Halliday,
1994:16). Karl Buhler (1934) seorang psikolog Austria, membedakan fungsi bahasa
ke dalam bahasa ekspresif, bahasa konatif, dan bahasa representasional
(Halliday, 1994:16).
Yang
dimaksud fungi bahasa sebagai fungsi ekspresif adalah bahasa yang terarah pada
diri sendiri. Bahasa sebagai fungsi konatif yaitu bahasa yang terarah pada
lawan bicara. Adapun bahasa sebagai fungsi refresentasional yaitu bahasa yang
terarah pada apa saja selain si pembicara ataupun lawan bicara (Halliday,
1994:17).
Sedangkan
menurut Sudaryat (1985:204) bahwa bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan
pernyataan pikiran, menyatukan masyarakat dan kebudayaan bangsa. Merujuk dari
pendapat dengan di atas, dapatlah dikatakan bahwa bahasa berfungsi sebagai alat
untuk berkomunikasi atau berinteraksi, tanpa bahasa maka seseorang akan menjadi
kaku, bahkan komunikasi atau interaksi sosial pun tidak akan ada. Karena itu,
bahasa tidak akan lepas dari kehidupan dan peradaban kebudayaan manusia itu
sendiri. Melihat fungsi bahasa secara umum, maka bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional, berfungsi sebagai :
a)
Lambang identitas nasional
b)
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda
latar belakang nasional budaya dan bahasanya.
c)
Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar