Senin, 14 November 2016

Pengertian Bahasa


Bahasa adalah sistem lambang yang berupa bunyi yang dipakai untuk melukiskan pikiran dan perasaan ( Ali, 1989:23). Pendapat tersebut menujukkan bahwa bahasa merupakan suatu sistem berupa lambang dan bunyi yang menjadi wahana atau alat bagi seseorang dalam mengapresiasikan dan melahirkan buah pikiran, ide, gagasan, dan perasaan. Dalam hal ini, setiap penyampaian pikiran dan perasaan bagi seseorang haruslah melalui bahasa.
Sedangkan, Parera (1993:15) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer dan bermakna konvensional yang dengannya satu kelompok masyarakat berkomunikasi antarsesama anggota. Selanjutnya, ahli ini juga memberikan definisi bahasa dari segi komunikasi, dengan mengatakan bahwa bahasa adalah sarana untuk menyampaikan pikiran, perasaan, pesan dan memahami pikiran, perasaan, dan pesan dari orang lain (Parera, 1993:15).
Berdasarkan pendapat kedua ahli tersebut, maka penulis menarik suatu kesimpulan bahwa bahasa itu mempunyai ciri, antara lain :
a)    Bahasa, adalah sebuah sistem
b)   Bahasa itu berwujud lambang
c)    Bahasa itu berupa bunyi
d)   Bahasa itu bersifat arbitrer
e)    Bahasa itu mempunyai makna
f)    Bahasa itu bersifat konvensional
g)   Bahasa itu berfungsi sebagai alat untuk melahirkan atau menyampaikan
h)   pikiran, perasaan, dan pesan.
i)     Bahasa itu berfungsi sebagai alat komunikasi atau berinteraksi sosial.
b.    Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa dapat diartikan sebagai cara orang menggunakan bahasa mereka (Halliday, 1994:16). Karl Buhler (1934) seorang psikolog Austria, membedakan fungsi bahasa ke dalam bahasa ekspresif, bahasa konatif, dan bahasa representasional (Halliday, 1994:16).
Yang dimaksud fungi bahasa sebagai fungsi ekspresif adalah bahasa yang terarah pada diri sendiri. Bahasa sebagai fungsi konatif yaitu bahasa yang terarah pada lawan bicara. Adapun bahasa sebagai fungsi refresentasional yaitu bahasa yang terarah pada apa saja selain si pembicara ataupun lawan bicara (Halliday, 1994:17).
Sedangkan menurut Sudaryat (1985:204) bahwa bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan pernyataan pikiran, menyatukan masyarakat dan kebudayaan bangsa. Merujuk dari pendapat dengan di atas, dapatlah dikatakan bahwa bahasa berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi atau berinteraksi, tanpa bahasa maka seseorang akan menjadi kaku, bahkan komunikasi atau interaksi sosial pun tidak akan ada. Karena itu, bahasa tidak akan lepas dari kehidupan dan peradaban kebudayaan manusia itu sendiri. Melihat fungsi bahasa secara umum, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, berfungsi sebagai :
a)      Lambang identitas nasional
b)      Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang nasional budaya dan bahasanya.
c)      Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.

Tidak ada komentar: