Santrock (2003) mendefinisikan
remaja sebagai masa perkembangan transisi antara anak-anak dan masa dewasa yang
mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Perubahan
biologis, kognitif, dan sosial-emosional yang terjadi berkisar dari
perkembangan fungsi seksual, proses berpikir abstrak sampai pada kemandirian.
Dari tinjauan usia, maka remaja
adalah mereka yang berusia 10-19 tahun dan belum kawin. Hal ini sesuai dengan
batasan 10-19 tahun menurut WHO. Namunn batasan usia remaja hingga usia 19
tahun ternyata tidak menjamin remaja telah mencapai kondisi sehat fisik,
mental, dan sosial untuk proses reproduksi, sehingga WHO kemudian meningkatkan
cakupan usia remaja sampai 24 tahun (Meiwati Iskandar, 1998). Hurlock (1994)
mengatakan bahwa awal masa remaja berlangsung kira-kira dari 13 tahun sampai 16
tahun atau 17 tahun, dan akhir masa remaja berlangsung dari usia 16 tahun atau
17 tahun sampai 18 tahun. Sementara di Indonesia sendiri menurut hasil SUPAS
pada tahun 1995, proporsi remaja di Indonesia berumur 10-24 tahun sebesar 31,39
% dari keseluruhan jumlah penduduk (BPS, 1995).
Sedangkan oleh Hurlock (1994) masa
remaja dianggap mulai pada saat anak secara seksual menjadi matang dan berakhir
saat mencapai usia matang secara hukum. Istilah remaja dalam bahasa Inggris
disebut sebagai adolescence, yang berasal dari bahasa latin “adolescare” atau
diartikan sebagai tumbuh kearah kematangan. Kematangan disini tidak hanya
berarti kematangan fisik, tetapi terutama kematangan sosial psikologi.
Berhubung ada macam-macam
persyaratan untuk dikatakan dewasa, maka sebelum abad 18 remaja dimasukkan
dalam ketegori anak-anak padahal masa remaja menunjukkan dengan jelas
sifat-sifat transisi atau peralihan (Calon dalam Monks, 2006). Dari pernyataan
di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian remaja adalah individu
dengan usia rata-rata antara 11-24 dimana terjadi perubahan biologis, kognitif,
dan sosial-emosional yang terjadi berkisar dari perkembangan fungsi seksual,
proses berpikir abstrak sampai pada kemandirian
Seperti diuraikan, batasan masa
remaja sangat sulit dirumuskan sehingga sulit menentukan kapan masa ini dimulai
dan kapan berakhirnya. Uuntuk mempermudah maka dipilih batasan secara
kronologis yaitu remaja yang digunakan oleh Sarwono (1994) memberi batasan usia
11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan usia
11 tahun adalah usia dimana umumnya tanda seksual sekunder mulai nampak.
Batasan usia 24 tahun merupakan batas maksimal yaitu untuk memberi peluang pada
mereka yang masih menggantungkan diri pada orangtua dan belum menikah. Berdasarkan
usia kronologis, Monks (1994) menyatakan masa remaja berlangsung ketika orang
berada pada usia 12-21 tahun, dengan pembagian 12-15 tahun termasuk masa remaja
awal, 15-18 tahun termasuk masa remaja pertengahan dan 8-21 tahun termasuk masa
remaja akhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar