Secara
morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti
diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan
dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan
–orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human,
manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak
mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat
diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi
pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah
perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan
belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi
pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan
evaluasi pengajaran.
Boardman et.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan
membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam
mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir
dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan
lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007)
mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan
untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda)
yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball Wiles
(1967)Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is
assistance in the development of a better teaching learning situation”.
Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari
uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan
defenisi supervisi dari tinjauan yg
berbeda-beda.God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru
dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih
sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi
sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.
Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill)
sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik. Ross L
memandang supervise sebagai pelayanan kapada guru-guru yang
bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandangkan
sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan secara efektif.
Kegiatan supervisi dahulu banyak
dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisi
masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan,
dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas,
pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Inspeksi : inspectie (belanda) yang
artinya memeriksa dalam arti melihat
untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut
inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
1.
Controlling : memeriksa apakah
semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2.
Correcting : memeriksa apakah
semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
3.
Judging : mengandili dalam arti
memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4.
Directing : pengarahan, menentukan
ketetapan/garis
5.
Demonstration : memperlihatkan
bagaimana mengajar yang baik
Pemeriksaan
artinya melihat apa yg terjadi dlm kegiatan sedangkan Pengawasan adalah Melihat
apa yg positif & negatif. Adapun Supervisi juga merupakan kegiatan
pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan
mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar
kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Supervisi
dilakukan untuk melihat bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih negatif
untuk diupayakan menjadi positif, & melihat mana yang sudah positif untuk
ditingkatkan menjadi lebih positif lagi dan yang terpenting adalah pembinaannya
Orang yang
melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor
pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor
0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala
sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya,
serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Mulyasa
(2006) supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang
berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan
supervisor khusus yang lebih independent,
dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.
Jika
supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai
pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.
Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di
sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian
juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan
tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan
pekerjaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar