Satuan
pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai
pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing.
Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang
untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik
Pusat Kurikulum. Nilaiprakondisi (the existing values) yang dimaksud antara
lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun.
Dalam rangka
lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi nilai
yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional,
yaitu:(1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras,
(6) Kreatif, (7) Mandiri, (8)Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat
Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12)Menghargai Prestasi, (13)
Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca,(16) Peduli
Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab (Pusat Kurikulum.Pengembangan
dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10).
Meskipun telah
terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuanpendidikan dapat
menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi
yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas.Dalam
implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbedaantara
satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan
dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan,
dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah
dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih,
rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar