Belajar sebagai suatu aktifitas dapat dilakukan tidak hanya di sekolah
namun dapat juga dilakukan diluar sekolah. Dalam penelitian ini yang
dimaksud belajar adalah kegiatan yang berlangsung didalam kelas dari seorang
guru terhadap siswa pada mata pelajaran tertentu. Belajar dapat diartikan
sebagai proses interaksi aktif seseorang dengan lingkungan melalui kegiatan
pengamatan, pencarian dan penelitian. Belajar merupakan kegiatan disengaja yang
melibatkan masalah dan pemecahannya (Soemadi, 1991).
Proses
belajar dan mengajar mengandung tiga unsur yang dapat dibedakan, yakni tujuan
pengajaran (instruksional), pengalaman (proses) belajar-mengajar, dan hasil
belajar. Ketiganya saling berkorelasi membentuk suatu hubungan timbal balik
sebab akibat.
Tujuan
instruksional pada hekekatnya adalah perubahan tingkah laku yang diinginkan
pada diri siswa. Oleh sebab itu, dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh
mana perubahan tingkah laku sswa yang telah terjadi melalu proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan instruksional, dapat diambil
tindakan perbaikan pengajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Misalnya
dengan melakukan perubahan-perubahan dalam strategi mengajar, memberikan
bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain, hasil
penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
instruksional, dalam hal ini perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai
umpan balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar.(Sudjana, 2006)
Penilaian
merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna bagi pengambil
keputusan. Pada dasarnya penilaian adalah suatu proses menentukan nilai dari
suatu obyek atau peristiwa dalam konteks situasi tertentu (Nana Sudjana dan R.
Ibrahim, 1989:119). Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan, membutuhkan
adanya upaya penilaian.
Penilaian
juga didefinisikan proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertntu
berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut
berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment
merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara
kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Penilaian hasil belajar
adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar siswa dalam mencapai
tujuan-tujuan pengajaran dengan kriteria tertentu yang dilakukan oleh pengajar
(guru).
Hasil
belajar dipandang sebagai salah
satu indikator pendidikan bagi
mutu pendidikan dan perlu disadari bahwa hasil belajar adalah bagian dari hasil
pendidikan (Soedjadi, 1991: 10).
Tujuan
penilaian secara lebih rinci adalah: (Sudjana, 2006)
a.
Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kekurangan dan
kelebihannya dalam mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.
Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
c.
Menentukan tindak
lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal
program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d.
Memberikan
pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan
seperti pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Interaksi guru dengan siswa melibatkan pesan. Interaksi ini terjadi pula pada saat guru memberikan
latihan kepada siswa. Menurut Peter Galperin yang dikutip Tjipto Utomo (1985),
proses belajar terdiri dari empat langkah, yaitu: orientasi, latihan, umpan
balik, dan lanjutan.
Berdasarkan
teori pembelajaran, sasaran belajar akan tercapai bila siswa memperhatikan
penjelasan guru, berlatih dan melanjutkan proses belajar berdasarkan umpan
balik. Sehubungan dengan
hal tersebut, ada empat fungsi guru:
- Mengajarkan bahan pelajaran (orientasi).
- Memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlatih
dan menerapkan ilmu yang didapat (latihan).
- Memberikan umpan balik kepada siswa (umpan balik).
- Memberikan kesimpulan kepada siswa untuk memahami
supaya kesalahan tidak terulang lagi (lanjutan).
Setelah materi pelajaran disampaikan dengan jelas, guru memberikan
kesempatan untuk berlatih. Latihan dapat berupa pemahaman teori (tanya jawab),
tugas dan soal. Jenis-jenis evaluasi yang digunakan dalam proses
belajar-mengajar meliputi evaluasi seleksi penempatan, evaluasi formatif, evaluasi
diagnostik, dan evaluasi sumatif (Groundlund, N.E. 1976:20). Untuk lebih jelas
akan diuraikan keempat jenis-jenis evaluasi tersebut yakni sebagai berikut:
a.
Evaluasi
formatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan setiap selesai dipelajari suatu unit
pelajaran tertentu. Manfaatnya sebagai alat penilaian proses belajar mengajar
suatu unit bahan tertentu.
b.
Evaluasi
sumatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran suatu program
atau sejumlah unit pelajaran tertentu. Evaluasi ini mempunyai manfaat untuk
menilai hasil pencapaian warga belajar terhadap tujuan suatu program pelajaran
dalam periode tertentu.
c.
Evaluasi
diagnostik, yakni evaluasi yang dilaksanakan sebagai sarana diagnose. Evaluasi
ini bermanfaat untuk meneliti atau mencari penyebab kegagalan, dimana letak
kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran.
d.
Evaluasi
penempatan, yakni evaluasi yang dilaksanakan untuk menempatkan warga belajar
pada suatu program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kemampuannya.
Groundlund, N.E (1976) dan M. Ali (1992) mengemukakan bahwa terdapat dua
macam teknik yang dapat digunakan dalam melaksanakan evaluasi, yaitu teknik
test dan teknik non test. Teknik
tes terdiri dari 3 macam yakni tes lisan, tes tindakan atau perbuatan, dan tes
tertulis. Sedangkan teknis non test pada umumnya menggunakan bentuk seperti wawancara, angket, pengamatan,
skala sikap, dan daftar cek. Kedua macam teknik evaluasi ini mempunyai manfaat
dan kegunaan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar