Senin, 14 November 2016

Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan diluar kegiatan intra dan ko-kurikuler, sebagai wadah untuk penyaluran bakat, minat dan kegemaran siswa dan untuk pengembangan bakat, minat dan kegemaran baru.
Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1996:1), kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan selain jalur OSIS, Latihan kepemimpinan, dan Wawasan Wiyatamandala yang telah diberikan kepada siswa. Dalam surat keputusan Dirjen Dikdasmen No. 226/C/Kep/Oleh1992, Kegiatan ekstrakurikuler diartikan sebagai kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler juga diartikan sebagai kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler menurut University Interscolastic League (2004:14), merupakan aktivitas yang disponsori atau didukung oleh sekolah yang memiliki hubungan erat dengan esensi pengetahuan dan ketrampilan serta kurikulum.
Woodstock school (2003) mengartikan kegiatan ekstrakurikuler sebagai pendidikan di luar kelas.
Kegiatan esktrakurikuler dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program korikuler atau mengacu pada mata pelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pemantapan atau pembinaan pembentukan kepribadian siswa (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:4).
Maman (2005:1) mengemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi ciri khas sekolah dan daya tarik dalam penerimaan siswa baru. Kegiatan ekstrakurikuler sebagai kegiatan pembinaan kesiswaan dapat membentuk behaviour action. Kegiatan, ini dapat meningkatkan ketrampilan siswa baik dalam mengorganisasi, mengelola, dan memecahkan masalah yang dihadapinya. Selain itu kegiatan ini juga memberikan tambahan wawasan kepada siswa sesuai dengan karakteristik kegiatan ekstrakurikuler yang diikutinya. Ketrampilan siswa tersebut tidak diperoleh dari hasil belajar di ruang kelas. Oleh sebab itu, siswa yang tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tidak mendapat tambahan pengetahuan selain hasil pengetahuan dari hasil belajar dalam program intrakurikuler. Maman (2005:2) menambahkan bahwa hasil belajar dari kegiatan tatap muka di ruang kelas hanya menyerap sekitar 20% dari seluruh ilmu pengetahuan yang seharusnya diserap siswa. Oleh sebab itu siswa dituntut untuk aktif untuk menyerap 80% lainnya diluar jam pelajaran dengan cara membaca, meneliti, mengkaji, dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler menurut Gray, Etal (1999:10) merupakan kombinasi antara pembelajaran aktif di kelas dengan pembelajaran non formal yang tidak lebih mendepankan aspek edukasi. Akan tetapi, kegiatan ekstrakurikuler dapat memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik berupa pengembangan kepribadian dan kecakapan hidup (life skill) yang tidak diperoleh dari pembelajaran formal di kelas.
Kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari kebijakan pendidikan memiliki empat tugas pokok yaitu: (a) memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, (b) mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, (c) menyalurkan bakat dan minat, dan (d) melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:1). Keempat tugas pokok dapat dicapi apabila terdapat petunjuk atau pedoman untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan tujuan yang ditentukan. Selain itu juga harus terdapat informasi yang jelas mengenai arti, tujuan dan hasil yang diharapkan agar pelaksanaan program ekstrakurikuler mencapai hasil baik dan mendukung program kurikuler serta menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai kepribadian.
Dari pendapat-pendapat diatas, diperoleh pengertian bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak diatur dalam kurikulum, artinya bahwa kegiatan tersebut fleksibel, dapat menyesuaikan dengan sekolah yang bersangkutan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk lebih mengkaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program intra dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran termasuk hari libur, ditujukan untuk penambahan wawasan, ketrampilan dan pengembangan bakat, minat dan kegemaran siswa. Kegiatan ekstrakurikuler mengacu pada mata pelajaran dalam rangka pengayaan dan perbaikan, serta dalam usaha pembinaan dan pembentukan pribadi siswa.
Kegiatan ini perlu adanya pengaturan/pengolahan tersendiri, agar supaya kegiatan ini tidak menyimpang dari konteks yang ada dan tidak mengganggu kegiatan intra.

Tidak ada komentar: