Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang
dilaksanakan diluar kegiatan intra dan ko-kurikuler, sebagai wadah untuk
penyaluran bakat, minat dan kegemaran siswa dan untuk pengembangan bakat, minat
dan kegemaran baru.
Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1996:1),
kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan selain
jalur OSIS, Latihan kepemimpinan, dan Wawasan Wiyatamandala yang telah
diberikan kepada siswa. Dalam surat
keputusan Dirjen Dikdasmen No. 226/C/Kep/Oleh1992, Kegiatan ekstrakurikuler
diartikan sebagai kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur
sekolah yang dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan
ekstrakurikuler juga diartikan sebagai kegiatan yang diselenggarakan diluar jam
pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan
kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler menurut University
Interscolastic League (2004:14), merupakan aktivitas yang disponsori atau
didukung oleh sekolah yang memiliki hubungan erat dengan esensi pengetahuan dan
ketrampilan serta kurikulum.
Kegiatan esktrakurikuler dilaksanakan dalam bentuk
kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program
korikuler atau mengacu pada mata pelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam
upaya pemantapan atau pembinaan pembentukan kepribadian siswa (Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:4).
Maman (2005:1) mengemukakan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler dapat menjadi ciri khas sekolah dan daya tarik dalam penerimaan
siswa baru. Kegiatan ekstrakurikuler sebagai kegiatan pembinaan kesiswaan dapat
membentuk behaviour action. Kegiatan, ini dapat meningkatkan ketrampilan
siswa baik dalam mengorganisasi, mengelola, dan memecahkan masalah yang
dihadapinya. Selain itu kegiatan ini juga memberikan tambahan wawasan kepada
siswa sesuai dengan karakteristik kegiatan ekstrakurikuler yang diikutinya.
Ketrampilan siswa tersebut tidak diperoleh dari hasil belajar di ruang kelas.
Oleh sebab itu, siswa yang tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tidak mendapat
tambahan pengetahuan selain hasil pengetahuan dari hasil belajar dalam program
intrakurikuler. Maman (2005:2) menambahkan bahwa hasil belajar dari kegiatan
tatap muka di ruang kelas hanya menyerap sekitar 20% dari seluruh ilmu
pengetahuan yang seharusnya diserap siswa. Oleh sebab itu siswa dituntut untuk
aktif untuk menyerap 80% lainnya diluar jam pelajaran dengan cara membaca,
meneliti, mengkaji, dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler menurut Gray, Etal (1999:10) merupakan
kombinasi antara pembelajaran aktif
di kelas dengan pembelajaran non formal yang tidak lebih mendepankan aspek
edukasi. Akan tetapi, kegiatan ekstrakurikuler dapat memberikan manfaat yang
besar bagi peserta didik berupa pengembangan kepribadian dan kecakapan hidup (life skill) yang tidak diperoleh dari
pembelajaran formal di kelas.
Kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari kebijakan
pendidikan memiliki empat tugas pokok yaitu: (a) memperdalam dan memperluas
pengetahuan siswa, (b) mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, (c)
menyalurkan bakat dan minat, dan (d) melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya (Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, 1996:1). Keempat tugas pokok dapat dicapi apabila terdapat
petunjuk atau pedoman untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan
tujuan yang ditentukan. Selain itu juga harus terdapat informasi yang jelas
mengenai arti, tujuan dan hasil yang diharapkan agar pelaksanaan program
ekstrakurikuler mencapai hasil baik dan mendukung program kurikuler serta
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai kepribadian.
Dari pendapat-pendapat diatas, diperoleh pengertian
bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak diatur dalam kurikulum, artinya bahwa
kegiatan tersebut fleksibel, dapat
menyesuaikan dengan sekolah yang bersangkutan. Kegiatan tersebut dimaksudkan
untuk lebih mengkaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program intra
dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang
dilakukan diluar jam pelajaran termasuk hari libur, ditujukan untuk penambahan
wawasan, ketrampilan dan pengembangan bakat, minat dan kegemaran siswa.
Kegiatan ekstrakurikuler mengacu pada
mata pelajaran dalam rangka pengayaan dan perbaikan, serta dalam usaha
pembinaan dan pembentukan pribadi siswa.
Kegiatan ini perlu adanya pengaturan/pengolahan
tersendiri, agar supaya kegiatan ini tidak menyimpang dari konteks yang ada dan
tidak mengganggu kegiatan intra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar