Dibentuknya Komite Sekolah dimaksudkan agar adanya
suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta
peduli terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Komite Sekolah yang
dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis,
ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai potensi
masyarakat setempat. Oleh klarena itu, komite sekolah yang dinbangun harus
merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat sedara kolektif. Artinya,
komite sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client
model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model) dan
kemitraan ( partnership model) yang difokuskan pada peninghkatan
kegiatan ekstrakurikiler.
Menurut Depdiknas (2002:21), bahwa tujuan dibentuknya
komite sekolah sebagai suatu organidsasi masyarakat sekolah adalah sebagai berikut, (1) mewadahi dan menyalurkan
aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan
program pendidikan disatuan pendidikan; (2) meningkatkan tanggungjawab dan
peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; dan (3) menciptakan suasana
dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan
pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Menurut Tilaar (2002:368-369) bahwa tujuan,
hasil,strategi, kegiatan dan harapan yang ingin dicapai oleh komite sekolah
yaitu :
a.
Tujuannya adalah membangun kemitraan yang efektif antar
sekolah, masyarakat, pemerintah daerah, LSM, dan juga kerjasama antara sekolah
yang akan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
b.
Hasil yang diharapkan agar mekanisme sekolah mandiri,
yang menghubungkan sekolah dengan komite sekolah, masyarakat dalam hubungan
saling menghubungkan, terbentuk dan berfungsi secara efektif. Selain itu, hasil
yang diharapkan agar pengambilan keputusan dapat dilaksanakan secara kolektif
oleh komite sekolah
c.
Strateginya adalah memperkuat komite sekolah dalam
rangka meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pemilihan anggota komite
sekolah secara demokratis dan mengembangkan pedoman yang jelas tentang
bagaimana seharusnya sekolah yang baik. Selain itu memperkuat komite sekolah
melalui pangambilan keputusan secara kolektif
d.
Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya, mengadakan
pertemuan dengan pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan
e.
Harapannya adalah komite sekolah bersama sekolah
mengadakan kegiatan pembinaan sebab tanpa pembinaan sistematis tidak akan ada
peningkatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Selain itu berdasarkan pengalaman Komite Pengembangan
Sekolah Queen of All Saints Mihigan City, bahwa tujuan dibentuknya
komite sekolah adalah sebagai berikut :
(1) To
recognize e long tradition of academic
excellence as demonstrated in your present student and our alumni; (2) To strengthen
our familier and promote Fellowship between QAS School and Community; (3) To
promote awareness of the quality of Catholic education; (4) To financially
strengthen the school; (Sumber: Queen of All Saints School Development
Committee 1715 Barker Avenue//Michigan City, IN 46260/219-872-4420. Diambil
pada tanggal 2 Juni 2005 dari situs: http://www.qas-school.org/school08.htm).
Dalam kalimat
lain, dikatakan tiga hal, apabila: (1) mengenal tradisi para siswa dan alumni;
(2) mempererat rasa kekeluargaan dan mempromosikan kekerabatan antar sekolah
QAS dan komunitas; (3) mempromosikan kesadaran akan kualitas pendidikan yayasan
khatolik; dan (4) memperkokoh pendanaan sekolah; (Sumber; Avenue/Michigan City,
IN 46260/219-872-4420. Diambil pada tanggal 2 Juni 2005 dari situs: http://www.qas-school.org/school08.htm).
Disimpulkan bahwa, tujuan dibentuknya komite sekolah
adalah untuk meningkatkan peran serta stakeholders untuk dapat aktif
dalam operasinal program pendidikan disatuan lembaga pendidikan dan meningkatkan
peran serta para stakeholders dalam merumuskan dan menetapkan berbagai
kebijakan pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar