Kamis, 03 Desember 2020

Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

(Hadi, 2011) menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya diukur dengan moneter atau transaksi keuangan saja, melainkan juga diukur dengan hubungan baik antara perusahaan dengan sosial (stakeholder), baik internal maupun eksternal. Stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal yang mempunyai kepentingan atau hubungan dengan perusahaan. Pada dasarnya teori legitimasi dan teori stakeholder mempunyai hubungan yang erat, yaitu apabila perusahaan menginginkan pengakuan dari masyarakat sekitar maka hendaknya perusahaan juga memperhatikan stakeholder, baik internal maupun eksternal. Untuk itu, perusahaan hendaknya tidak hanya berfokus pada transaksi atau kegiatan keuangan saja, namun juga harus lebih memperhatikan   tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Tidak ada komentar: