Kamis, 03 Desember 2020

Pengungkapan Emisi Karbon dan Akuntansi Karbon (skripsi dan tesis)

 Pengungkapan emisi karbon merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang disajikan dalam annual report atau sustainability reporting. Pengungkapan emisi karbon merupakan penjabaran upaya perusahaan dalam mengurangi emisi karbon, seperti perhitungan energi yang dikeluarkan, biaya lingkungan yang dikeluarkan, serta peraturan perusahaan terkait penggunaan energi. Carbon Disclosure Project (CDP) merupakan perusahaan non profit dari Inggris yang memberikan informasi mengenai perubahan iklim dan emisi karbon. Pengungkapan informasi emisi karbon dalam suatu perusahaan dapat diukur dengan indeks list yang diterbitkan oleh CDP, yaitu Carbon Emission Disclosure Checklist. Indeks list tersebut digunakan oleh (Irwhantoko & Basuki, 2016) dalam penelitiannya untuk mengukur pengungkapan emisi karbon. CDP mampu mendorong perusahaan untuk mengungkapkan informasi terkait aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan penggunaan energi dan perubahan lingkungan. Menurut (Ghomie & Leung, 2013) masalah perubahan iklim dan keprihatinan publik beberapa tahun terakhir memicu dibentuknya peraturan lingkungan baru. Peraturan tersebut berfokus pada pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) di seluruh dunia dengan mengadopsi strategi seperti penetapan harga karbon. Salah satu contoh 20 persyaratan pengungkapan regulasi adalah Australian National Greenhouse and Energy Reporting (NGER) Act 2007. Warren (2008) dalam penelitian Shodiq dan Febri (2015) mendefinisikan carbon accounting sebagai proses pengukuran, pengungkapan, dan upaya pengurangan emisi karbon yang dikeluarkan dalam proses produksi perusahaan. Menurut Taurisianti dan Kurniawati (2014) definisi yang sederhana dari carbon accounting merupakan proses pengukuran dan pelaporan terkait emisi karbon yang dihasilkan perusahaan. (Puspita, 2015) mendefinisikan akuntansi karbon sebagai ilmu yang relatif baru dan merupakan fenomena penting dalam rangka merealisasikan program pelaporan keberlanjutan sebagai bagian dari akuntansi lingkungan. Efisiensi emisi gas rumah kaca merupakan kunci utama dalam akuntansi karbon, khususnya emisi karbondioksida yang dikeluarkan dalam proses produksi perusahaan. Peraturan perundang-undangan mengenai perdagangan karbon dan penyerapan emisi karbon perlu diperjelas apabila suatu negara berkomitmen untuk melakukan mekanisme perdagangan karbon sesuai Protokol Kyoto. Terwujudnya paradigma akuntansi karbon dapat mendukung upaya minimalisasi global warming (Shodiq & Kartikasari, 2009). Menurut (Shodiq & Kartikasari, 2009) perspektif paradigma carbon accounting merupakan upaya penyelamatan ekosistem yang menjadi faktor penting dalam keberlanjutan ekonomi negara, bahkan 21 dunia. Corporate governance dapat mendukung paradigma carbon accounting yang melingkupi kesehatan dan keberlanjutan ekonomi sosial. Adanya jaminan dari perusahaan tentang pertanggungjawaban dan transparansi pelaporan manajemen karbon merupakan faktor utama dalam implementasi carbon accounting dalam hal corporate governance

Tidak ada komentar: