Perusahaan-perusahaan yang tergabung
dalam industri yang memiliki dampak yang besar
terhadap lingkungan lebih besar dalam melakukan
pengungkapan lingkungan dibandingkan dengan
industri yang berpengaruh kecil terhadap
lingkungan. Hal ini didukung oleh penelitian yang
dilakukan Brammer dan Pavelin (2006) yang
menemukan indikasi bahwa perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan baja, sumber
daya alam, paper and pulp, power generation,
water and chemical memiliki tanggung jawab yang
lebih besar terhadap isu-isu lingkungan. Industri
dengan emisi yang intensif akan menghadapi
pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan
sering dijadikan isu yang sensitif dalam sebuah
negara sehingga membuat pihak yang berada dalam
emisi yang intensif lebih cenderung menyediakan
pengungkapan sukarela termasuk pengungkapan
emisi karbon (Choi et al, 2013).
Patten (2002) menemukan bahwa
perusahaan - perusahaan yang tergabung di dalam
industri yang menghasilkan polutan yang lebih
besar akan melakukan pengungkapan yang lebih
besar untuk melegitimasi aktivitasnya. Dalam teori
legitimasi, perusahaan intensif karbon cenderung
mendapatkan tekanan lebih besar dari masyarakat
sehingga membuat perusahaan harus menyediakan
laporan pengungkapan karbon agar sesuai dengan
tuntutan dan mendapatkan legitimasi dari
masyarakat. Penelitian yang dilakukan Choi, et al
(2013), Zhang, et al (2013) dan Ghomi dan Leung
(2013) mendapatkan bukti bahwa tipe industri
berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar