Menurut Brigham dan Houston (2006), ukuran perusahaan adalah ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan yang ditunjukkan atau dinilai dari total asset, total penjualan, jumlah laba, beban pajak, dan lain-lain.Sedangkan menurut Dang (2018), ada 3 bentuk logaritma natural dari pengukuran ukuran perusahaan, yaitu total asset, total penjualan, dan nilai pasar ekuitas. Jika peneliti ingin mengontrol "ukuran" perusahaan di pasar produknya, mereka harus menggunakan total
penjualan; jika peneliti ingin mengontrol ukuran di pasar saham, maka mereka harus menggunakan kapitalisasi pasar; Jika ukuran mengacu pada total sumber daya dari mana perusahaan dapat menghasilkan laba, maka peneliti harus menggunakan total aset
Tidak ada komentar:
Posting Komentar