Rabu, 28 Juni 2023

Implementasi Ketidaksetaraan Gender


Implementasi atau penerapan perbedaan gender pada laki-laki serta
perempuan melalui proses yang lama dan panjang. Selain itu terbentuknya
perbedaan gender juga dipengaruhi banyak hal. Perbedaan gender terjadi
dipengaruhi proses sosialisasi, penguatan, serta dikonstruksikan sosial kultural,
keagamaan bahkan dipengaruhi kebijakan negara (Fakih, 2013:9). Sehingga proses
yang berjalan lama dan dipengaruhi banyak hal tersebut, melahirkan sebuah
pemikiran bahwa gender sebagai sebuah kodrat yang tidak dapat dipertukarkan.
Proses konstruksi sosial mengenai gender terjadi secara evolusi dan
perlahan-lahan memengaruhi perkembangan biologis jenis kelamin masingmasing. Misalnya, sifat gender perempuan diharuskan untuk lemah lembut,
sehingga sejak balita proses sosialisasi sudah memengaruhi perkembangan visi,
emosi serta ideologi perempuan juga memengaruhi perkembangan fisik dan
biologisnya. Sedangkan sifat gender laki-laki diharuskan kuat dan agresif sehingga
konstruksi sosial tersebut juga memengaruhi laki-laki. Pengaruh tersebut
menjadikan pihak laki-laki untuk terlatih, tersosialisasi sehingga termotivasi untuk
menjadi lebih besar, dan kuat secara fisik dibandingkan dengan perempuan. Proses
konstruksi sosial yang terjadi secara evolusi mengibaratkan gender sebagai sebuah
kodrat tuhan.
Memahami gender sebagai sebuah kodrat menimbulkan persoalan. Jika
gender dilihat sebagai sebuah kodrat, hal tersebut mengakibatkan gender
memengaruhi keyakinan serta budaya suatu masyarakat tentang bagaimana lakilaki dan perempuan berperilaku, berpikir sesuai dengan ketentuan sosial tersebut
(Handayani & Sugiarti, 2006:9). Masyarakat sebagai suatu kelompok yang turut
serta menciptakan ketentuan sosial sebagai sebuah kodrat. Ketentuan sosial ini
menghasilkan perilaku pembagian atas gender serta dianggap sebagai sebuah
keharusan untuk membedakan laki-laki maupun perempuan. Perbedaan pembagian
antar gender tersebut, selanjutnya diteruskan dari generasi masa lampau ke generasi
setelahnya dengan proses negosiasi, retensi serta dominasi. Sehingga akibat proses
tersebut membentuk keyakinan atas gender dianggap sebagai proses alamiah,
normal, kodrat. Jika ada yang melanggar akan dianggap tidak normal serta
melanggar kodrat. Oleh karena itu pembagian keyakinan atas gender bisa berbeda
dalam kurun waktu tertentu. tergantung bagaimana proses generasi ke generasi
tersebut berjalan.
Menurut Handayani & Sugiarti (2006:9), implementasi ketidaksetaraan
gender disebabkan oleh beberapa hal, yang meliputi faktor penyebabnya,
pembagian kerja berdasarkan gender serta karakteristik psikologis laki-laki dan
perempuan.
1. Faktor-faktor penyebab ketidaksetaraan gender.
Faktor pertama yang menyebabkan ketidaksetaraan gender adalah,
konstruksi sosial dan kultural terhadap gender itu sendiri. Beberapa
konstruksi tersebut memojokkan pihak perempuan serta membuat
ketidakadilan. Konstruksi tersebut umumnya merugikan pihak perempuan
serta menguntungkan pihak laki-laki. Dalam sosial masyarakat terdapat
sebuah stereotip yang menyebabkan ketidakadilan gender. misalnya
perempuan itu hanya untuk konco wingking (teman di belakang) yang
bertugas untuk memasak, merias diri, melahirkan yang biasanya disingkat
dengan 3M. Selain itu juga ada mitos bagi laki-laki yakni, jika memasak,
mencuci maupun melakukan kegiatan rumah tangga maka rezekinya akan
seret atau sedikit.
Faktor kedua disebabkan oleh paham patriarki. Di negara Indonesia
mayoritas menganut paham patriarki, yakni yang berkuasa dalam keluarga
adalah bapak. Patriarki adalah suatu pemikiran bahwa jenis kelamin lakilaki sebagai memegang kekuasaan atas semua peran penting pada suatu
masyarakat, pemerintahan, industri, militer, iklan, dan sebagainya. Sistem
patriarki mengakibatkan perempuan dipandang hanya bisa di belakang lakilaki.
Faktor ketiga disebabkan oleh sistem kapitalis yang berlaku, yakni siapa
yang mempunyai modal besar maka itulah yang menang. Laki-laki di sini
lebih diuntungkan, karena laki-laki dikonstruksikan lebih kuat dari
perempuan. Sehingga laki-laki akan mempunyai peran serta fungsi lebih
besar.
2. Pembagian Kerja Berdasarkan Gender
Perempuan yang bekerja guna menopang penghasilan keluarga, memiliki
beban ganda sekaligus berat. Karena selain bekerja di bidang formal
maupun non formal, perempuan harus menanggung serta menyelesaikan
tugas domestik tanpa bantuan dan campur tangan laki-laki.
Menurut Mugniesyah dalam Arkaniyati (2012), peran gender adalah suatu
perilaku yang dijalankan pada setiap masyarakat, komunitas, dan kelompok
sosial tertentu, yang menjadikan aktivitas-aktivitas, tugas-tugas, dan
tanggung jawab tertentu dipersepsikan oleh ras, umur, agama, etnik dan
lingkungan geografis, ekonomi, dan sosial. Bisa diartikan bahwa peranan
gender merupakan peran yang dapat dilakukan atau dikerjakan oleh lakilaki serta perempuan sesuai status, lingkungan, budaya serta struktur
masyarakatnya. Peranan gender terdapat tiga macam, yaitu produktif,
reproduktif, dan sosial.
Peran produktif, yakni baik laki-laki serta perempuan sama-sama bekerja
pada sektor informal dan formal guna memperoleh penghasilan. Peran
produktif dapat dilakukan laki-laki dan perempuan asalkan memiliki
kemampuan serta pengetahuan mengenai pekerjaan tersebut. Dalam
peranan produktif terdapat berbagai ketidaksetaraan pada laki-laki dan
perempuan. Sering kali porsi tenaga kerja laki-laki lebih besar
dibandingkan dengan perempuan dalam sektor publik, selain itu upah atau
penghasilan antara laki-laki sering lebih tinggi meskipun beban ganda sama.
Sedangkan peranan reproduktif ini peran yang meliputi tugas serta tanggung
jawab dalam hal pengasuhan anak, pekerjaan domestik, serta reproduksi
yang menyangkut dalam hal biologis di keluarga. Peranan biologis sering
menganggap bahwa peran pengasuhan anak serta pekerjaan domestik ialah
peran perempuan. Bagaimanapun juga urusan pengasuhan anak adalah
tugas suami dan istri. Selain itu pekerjaan domestik juga tanggung jawab
suami dan istri. Pekerjaan domestik ini meliputi pekerjaan dalam rumah
tangga, memasak, mencuci serta mempersiapkan keperluan keluarga seharihari.
Peran ketiga adalah peranan sosial, peran sosial ini meliputi aktivitas
kegiatan sosial, gotong royong, selamatan, perayaan, dan kesertaan dalam
kegiatan politik maupun organisasi. aktivitas ini umumnya tidak
menghasilkan uang. Peranan sosial ini sesuai dengan sistem sosial gender
yang berlaku pada tempat tersebut.
Peranan gender merupakan tanggung jawab laki-laki serta perempuan.
Selain itu dalam lingkup keluarga peranan tersebut menjadi tanggung jawab
bersama suami serta istri demi mencapai keadilan serta kesetaraan gender
bersama.
3. Karakteristik psikologis laki-laki dan perempuan
Berbeda dengan aspek biologis yang dapat tumbuh secara otomatis tanpa
pengaruh lingkungan. Sedangkan aspek psikologis ini mencakup inteligensi
dan emosi dalam proses perkembangannya dipengaruhi oleh kondisi
lingkungannya. Kondisi inteligensi dasarnya memang biologis meliputi
susunan saraf otak yang mengandung pusat-pusat kemampuan yang
diperoleh individu sejak dalam kandungan hingga tiga tahun pertama
sesudah lahir. Setelah itu perkembangan selanjutnya mengenai psikis bagi
laki-laki dan perempuan sama, hanya saja mana yang lebih dominan antara
satu sama lain berbeda.. Ini dipengaruhi adanya perlakuan berbeda pada
laki-laki serta perempuan sesuai keinginan orang tua masing-masing.
Apabila anak laki-laki serta perempuan memiliki potensi yang sama dan
dikembangkan serta diberi kesempatan yang sama, mungkin akan
mempunyai prestasi yang sama. Tetapi yang berkembang di masyarakat
tidaklah demikian, perlu disadari faktor budaya akan memengaruhi pola
pengasuhannya.

Tidak ada komentar: