Kata gender dalam istilah Indonesia sebenarnya diambil dari
bahasa Inggris yaitu “gender” yang mana artinya tidak dapat
dibedakan secara jelas mengenai seks dan gender. Banyak masyarakat
yang mengidentikan gender dengan seks. Untuk memahami konsep
gender, harus dapat dibedakan terlebih dahulu mengenai arti kata seks
dan gender itu sendiri. Pengertian dari kata seks sendiri adalah suatu
pembagian jenis kelamin ke dalam dua jenis yaitu laki-laki dan
perempuan, di mana setiap jenis kelamin tersebut memiliki ciri-ciri
fisik yang melekat pada setiap individu, di mana masing-masing ciri
tersebut tidak dapat digantikan atau dipertukarkan satu sama lain.
Ketentuan- ketentuan tersebut sudah merupakan kodrat atau ketentuan
dari Tuhan.1
Istilah gender pertama kali diperkenalkan oleh Robert
Stoller, dan orang yang sangat berjasa dalam mengembangkan istilah
dan pengertian gender adalah Ann Oakley. Menurutnya, gender
merupakan behavioral differences (perbedaan perilaku) antara
perilaku laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial ,
yaitu perbedaan yang bukan dari ketentuan Tuhan (bukan kodrat)
melalui proses sosial dan kultural yang panjang. Pendefinisian
gender lebih bersifat pada sosial budaya yaitu melalui proses kultural
dan sosial, bukan pendefinisian yang berasal dari ciri–ciri fisik
biologis seorang individu. Dengan demikian, gender senantiasa dapat
berubah dari waktu – ke waktu, dari tempat –ke tempat, bahkan dari
kelas- ke kelas, sedangkan seks atau jenis kelamin senantiasa tidak
berubah.
Gender yang berlaku dalam kehidupan masyarakat dapat
ditentukan oleh pandangan masyarakat tentang hubungan antara lakilaki dan kelaki-lakian serta hubungan antara perempuan dan
keperempuanannya. Pada umumnya jenis kelamin laki-laki selalu
dikaitkan dengan gender maskulin, sedangkan jenis kelamin
perempuan selalu berkaitan dengan gender feminin. Akan tetapi
hubungan – hubungan tersebut bukanlah suatu hubungan kolerasi
yang bersifat absolut. Hal ini dikemukakan oleh Rogers (1980).
Gender tidak bersifat universal, namun bervariasi dari suatu
masyarakat kemasyarakat yang lainnya, serta dari suatu waktu ke
waktu. Gender tidak identik dengan jenis kelamin serta gender
merupakan dasar dari pembagian kerja di seluruh masyarakat. Dari
beberapa istilah yang telah dikemukakan diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa gender adalah suatu konstruksi atau bentuk sosial
yang sebenarnya bukan bawaan dari lahir sehingga dapat dibentuk
atau diubah sesuai dengan tempat, waktu atau zaman, suku, ras,
budaya, status sosial, pemahaman agama, negara, ideologi, politik,
hukum, serta ekonomi. Oleh karena itu, gender bukanlah kodrat dari
Tuhan, melainkan buatan dari manusia yang dapat diubah maupun
dipertukarkan serta memiliki sifat relatif. Hal ini terdapat pada lakilaki dan perempuan. Sedangkan jenis kelamin atau seks merupakan
kodrat dari Tuhan yang berlaku di mana saja dan kapan saja yang
tidak dapat berubah dan dipertukarkan antara jenis kelamin laki-laki
dan wanita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar