Rabu, 28 Juni 2023

Sosialisasi


a. Pengertian
Menurut Perter L. Berger, mendefinisikan sosialisasi sebagai
suatu proses di mana anak belajar menjadi seorang anggota yang
berpartisipasi dalam masyarakat. Sedangkan menurut Robert M.Z.
Lawang sosialisasi merupakan proses mempelajari norma, nilai, peran,
dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan
partisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial. Berdasarkan
pengertian-pengertian tersebut, maka dapat dijabarkan mengenai
batasan dari definisi sosialisasi, antara lain:
1) Sosialisasi ditempuh oleh seorang individu melalui proses belajar
untuk memahami, menghayati, menyesuaikan, dan melaksanakan
tindakan sosial yang sesuai dengan pola perilaku masyarakatnya.
2) Sosialisasi ditempuh seorang individu secara bertahap dan
berkesinambungan, sejak ia dilahirkan hingga berakhir hayatnya.
3) Sosialisasi erat sekali kaitannya dengan enkulturasi atau proses
pembudayaan, yaitu proses belajar dari seorang individu untuk
belajar mengenal, menghayati, menyesuaikan alam pikiran serta
sikapnya terhadap sistem adat, norma, bahasa, seni, agama, serta
semua peraturan dan pendirian yang hidup dalam lingkungan
kebudayaan masyarakatnya.
Sosialisasi adalah proses yang dilakukan manusia untuk
menyesuaikan diri atau mengadopsi perilaku, norma, aturan, dan nilainilai dunia sosial mereka. Sosialisasi di mulai sejak bayi dan
berlangsung sepanjang hidup. Sosialisasi adalah proses pembelajaran
yang sebagian mengandalkan pada pengajaran eksplisit dan sebagian
pada pembelajaran laten, yakni menyerap hal-hal dari orang lain.
Setiap orang yang dipengaruhi oleh sosialisasi, namun mereka
bervariasi dalam hal keterbukaan dan penerimaan sosialisasi, mulai
dari yang paling mudah bersosialisasi hingga yang benar-benar keras
kepala tidak mau bersosialisasi.3
Secara khusus, sosialisasi dalam keluarga dilaksanakan
dengan berbagai cara dan model, diantaranya terdapat dua model dasar
mengenai pelaksanaan sosialisasi dalam keluarga, yaitu:
a) Sosialisasi Represif
Merupakan sosialisasi yang di dalamnya terdapat sanksi jika
pihak-pihak yang tersosialisasi seperti anak atau masyarakat
melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini bercirikan penekanan


kepatuhan anak pada orangtua. Ciri-ciri sosialisasi represif yaitu:
menghukum perilaku yang dianggap keliru, menjatuhkan hukuman
dan imbalan (reward and punishment), kepatuhan anak, komunikasi
sebagai perintah, sosialisasi berpusat pada orang tua, anak
memperhatikan keinginan orang tua, dan keluarga merupakan
dominasi orang tua (significant order).
b) Sosialisasi Partisipatoris
Merupakan sosialisasi yang berupa rangsangan tertentu agar
pihak yang tersosialisasi mau melakukan suatu tindakan, misalnya
hadiah (reward). Ciri-ciri sosialisasi tipe ini antara lain: memberika
imbalan bagi perilaku yang baik, hukuman dan imbalan simbolis,
otonomi pihak yang tersosialisasi, komunikasi sebagai interaksi,
sosialisasi berpusat pada anak, orang tua memperhatikan keinginan
anak, dan keluarga merupakan kerjasama ke arah tujuan
(generalized order).
b. Agen Sosialisasi
Proses sosialisasi yang dialami oleh seorang anak atau individu
tentu saja tidak berjalan dengan sendirinya, namun memerlukan media
atau agen sebagai saluran pelaksana proses sosialisasi yang
memainkan peran menanamkan nilai dan norma sosial. Agen-agen
sosialisai tersebut antara lain:
1) Keluarga
Keluarga merupakan institusi yang paling penting
pengaruhnya terhadap proses sosialisasi. Hal ini dikarenakan:
pertama, keluarga merupakan kelompok primer yang selalu bertatap
muka diantara keluarganya, sehingga dapat selalu mengikuti
perkembangan anggota-anggotanya. Kedua, orang tua memiliki
kondisi yang tinggi untuk mendidik anak-anaknya, sehingga
menimbulkan hubungan emosional. Ketiga, adanya hubungan sosial
yang tetap, maka orang tua memiliki peranan yang penting dalam
proses sosialisasi. Keluarga merupakan agen yang mewarnai
kehidupan individu lewat nilai-nilai, norma-norma, maupun
kebudayaan yang ditanamkan dalam individu yang bersangkutan.
Sejak lahir, individu langsung berhadapan dengan anggota
keluarganya, yaitu ayah dan ibunya. Dalam sebuah keluarga inti,
maka agen sosialisasi dilaksanakakn oleh ayah, ibu, dan anak,
sedangkan pada keluarga luas agen sosialisasi dilaksanakan oleh
lebih banyak anggota seperti kakek, nenek, sepupu, bibi, paman,
dan lain lain.
Dalam proses sosialisasi di lingkungan keluarga tertuju pada
keinginan orang tua untuk memotivasi kepada anak agar
mempelajari pola perilaku yang diajarkan keluaraganya. Keluarga
merupakan agen sosialisasi yang pertama dan utama, karena dalam
keluarga anak pertama kali mengenal dan melakukan interaksi dan
proses belajar dalam sebuah kelompok sosial, sehingga keluarga
sangat berperan aktif dalam penanaman nilai dan norma yang
sangat berguna bagi anak ketika ia dewasa dan terjun dalam
kehidupan masyarakat secara langsung. Maka dari itu, peneliti ingin
mengetahui secara mendalam peran agen sosialisasi keluarga secara
keseluruhan dalam rangka penanaman nilai dan norma pada anak,
khususnya pada kesetaraan gender.
2) Teman Sepermainan
Dalam proses ini, anak mempelajari berbagai kemampuan
baru dengan orang-orang sebayanya. Pada tahap ini sifat egosentris
pada anak masih sangat menonjol. Adanya teman sepermainan bagi
seorang anak akan memberikan peranan yang berpengaruh pada
kehidupannya kelak, antara lain: adanya rasa aman dan dianggap
penting, tumbuhnya rasa kemandirian di dalam diri anak, seorang
anak mendapat tempat penyaluran berbagai perasaannya seperti
sedih, senang, dapat mengembangkan berbagai ketrampilan sosial.
3) Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan formal pertama bagi anak.
Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan mempersiapkan
penguasaan peranan baru di kemudian hari. Sekolah memberikan
sosialisasi melalui berbagai sarana seperti kurikulum, peraturan
sekolah, pendidikan bidang sosiologi, ekonomi, dan lain lain.
Melalui sekolah, anak diasah kecerdasan dan keahliannya,
namun selain potensi akademik, anak juga dibina untuk memiliki
moralitas yang baik. Di sekolah, anak tidak boleh melakukan
perbuatan yag melanggar nilai dan norma sosial secara positif, atau
akan mendapatkan sanksi tertentu jika melanggar. Di sekolah anak
juga diajarkan mengenai nilai-nilai kemandirian, prestasi, dan
universalisme.
4) Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja merupakan kelompok yang angggotanya
relatif sedikit, di mana setiap anggota mempunyai kedudukan yang
relatif sama dan mempunyai ikatan yang erat satu sama lain. Dalam
proses sosialisasi di lingkungan kerja, setiap individu berusaha
untuk menyesuaikan diri dengan berbagai nilai dan norma yang
berlaku. Hal ini bertujuan agar ia dapat diterima dengan baik di
lingkungan barunnya yang sesuai dengan kedudukan masingmasing.
5) Media Massa
Media massa seperti surat kabar, majalah, TV, radio
mempunyai peranan penting dalam proses sosialisasi. Apa yang
dibaca dan ditonton akan berpengaruh terhadap perkembangan
pengetahuan, kepribadian, dan intelektualitas seseorang. Pesan yang
disampaikan media massa bisa mempengaruhi arah perilaku
seseorang menjadi prososial atau anti sosial.4
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori besar yaitu teori
interaksionisme simbolik. Teori yang dikemukakan oleh George Herbert
Mead berasumsi bahwa pengalaman manusia ditengahi oleh penafsiran.
Objek, orang, situasi, dan peristiwa tidak memiliki pengertiannya sendiri,
sebaiknya pengertian itu diberikan untuk mereka. Interaksionisme simbolik
menjadi paradigma konseptual melebihi dorongan dari dalam, sifat-sifat
pribadi, motivasi yang tidak disadari, kebetulan, status sosial ekonomi,
kewajiban-peranan, resep budaya, mekanisme pengawasan masyarakat,
atau lingkungan fisik lainnya. Dalam mengkonstrak dan mendefinisikan
aku, manusia mencoba melihat dirinya sebagai orang lain, melihatnya
dengan jalan menafsirkan tindakan dan isyarat yang diarahkan kepada
mereka dan dengan jalan mendapat dirinya dalam peranan orang lain.
Dengan singkat, kita melihat diri kita sendiri sebagai bagian dari orang lain
melihat kita. Jadi, diri itu juga merupakan konstrak sosial, yaitu hasil


persepsi seseorang terhadap dirinya dan kemudian mengembangkan
definisi melalui proses interaksi tersebut.5
Menurut Mead, interaksionisme simbolik dilakukan dengan
menggunakan bahasa, sebagai satu-satunya simbol yang terpenting, dan
melalui isyarat. Simbol bukan merupakan fakta yang sudah jadi, simbol
berada dalam proses yang kontinyu. Dalam interaksi, orang belajar
memahami simbol-simbol konvensional, dan dalam suatu pertandingan
mereka belajar menggunakan sehingga mampu memahami peranan aktoraktor lainnya.6
Secara ringkas, interaksionisme simbolik memiliki prinsip dasar
sebagai berikut:7
1) Tidak seperti binatang, manusia dibekali akal.
2) Kemampuan berpikir dibentuk oleh interaksi sosial
3) Dalam interaksi sosial, manusia mempelajari makna dan simbol yang
memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berpikir mereka
yang khusus itu.


4) Makna dan simbol memungkinkan manusia melakukan tindakan
khusus dan berinteraksi.
5) Manusia mampu mengubah arti dan simbol yang mereka gunakan
dalam tindakan dan interaksi berdasarkan penafsiran mereka terhadap
situasi.
6) Manusia mampu memodifikasi dan mengubah, sebagian karena
kemampuan mereka berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang
memungkinkan mereka menguji serangkaian peluang tindakan,
menilai keuntungan dan kerugian relatifnya, dan kemudian memilih
satu diantara serangkaian peluang tindakan itu.
7) Pola aksi dan interaksi yang saling berkaitan akan membentuk
kelompok dan masyarakat.
Keterkaitan antara penggunaan interaksionisme simbolik
sebagai kerangka teori dalam penelitian ini bahwa konsep dasar
interaksionisme simbolik, yaitu adanya simbol-simbol yang digunakan
ketika manusia berinteraksi dalam masyarakat, di mana simbol-simbol
tersebut kemudian dimaknai sebagai tidakan yang dilakukan tersebut.
Penelitian yang mengkaji tentang peran agen sosialisasi keluarga dalam
kesetaraan gender, tentu di dalamnya terdapat proses-proses sosial salah
satunya adalah interaksi sosial. interaksi sosial yang dilakukan masyarakat,
khususnya keluarga sebagai upaya sosialisasi dan pembentukan kesetaraan
gender tentunya menghadirkan simbol-simbol yang dimaknai bersama,
hingga kemudian membangun pemikiran individu dalam memamahi suatu
hal, dalam konteks ini adalah kesetaraan gender

Tidak ada komentar: