Pada prinsipnya, dalam setiap kegiatan usaha akan melibatkan dua
instrumen yang saling mendukung, mereka adalah pengelola usaha
atau perusahaan dan penyedia dana untuk kebutuhan perusahaan.
Penyedia dana sering disebut sebagai investor, mereka merupakan
pihak yang menempatkan kelebihan dananya (surplus of fund) untuk
kegiatan investasi di sektor usaha yang halal dan produktif. Investasi
syari’ah adalah menanamkan atau menempatkan modal pada kegiatan
usaha yang sesuai dengan ketentuan syara’ dan diharapkan dapat
mendatangkan keuntungan yang halal di masa mendatang.1
Lebih spesifik lagi bahwa investor merupakan perorangan atau
lembaga yang menanamkan dananya pada instrumen keuangan seperti
saham, obligasi, dan lain sebagainya.2
Adapun yang dimaksud dengan investor pada sukuk ritel seri SR
001, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.57 tahun
2008, adalah perorangan (individu) Warga Negara Indonesia (WNI)
saat peluncuran di pasar perdana dengan ketentuan minimum pemesanan Rp 5.000.000,00 dan kelipatannya, serta individual atau
korporasi yang membeli pada pasar sekunder.3
Jadi, dapat ditarik benang merah bahwasanya investor obligasi
syari’ah (sukuk) adalah perorangan berstatus sebagai Warga Negara
Indonesia, telah membeli sukuk SR 001 dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku, sesuai dengan prinsip syari’ah serta mengharapkan
pendapatan yield di masa mendatang. untuk menyukai risiko (Risk Takers). Mereka cenderung untuk
tidak memperdulikan nasihat para financial advisors karena
berbeda pandangan tentang risiko.
2) Celebrities, perilaku Kelompok ini selalu ingin tampil,
menonjol, dan menjadi pusat perhatian. Mereka seringkali tidak
terlalu peduli pada perhitungan untung-rugi investasi, asalkan
keputusan mereka untuk membeli atau menjual surat berharga
dilihat dan didengar oleh orang banyak. Dan mereka tergolong
dalam kecenderungan Risk Takers.
3) Perilaku individualists. Perilaku ini terdiri dari orang-orang
yang cenderung untuk bekerja sendiri dan tidak peduli pada
keputusan investasi orang lain (jadi merupakan kebalikan dari
perilaku yang cenderung untuk mengikuti arus). Mereka
cenderung menghindari risiko yang tinggi dan tidak keberatan
untuk menghadapi risiko yang moderat.
4) Guardians. Pola perilaku investor yang beranggotakan investor
“matang”, mereka lebih berpengalaman serta berpengetahuan
relatif luas. Cenderung mereka sangat berhati-hati dalam
mengambil keputusan investasi. Ketika mereka didampingi
oleh financial advisor, maka pendampingnya itu akan dijadikan
teman berdiskusi. Jika ternyata terjadi ”kesalahan” keputusan
investasi, kelompok ini cenderung tidak
mengkambinghitamkan orang lain, karena merasa telah terlibat
langsung dalam proses pemilihan investasi. Mereka yang ada di
dalam perilaku kelompok ini pada umumnya lebih bersifat Risk
Averse.
5) Terakhir adalah perilaku kelompok yang tidak dapat secara
tegas dimasukkan ke salah satu dari empat kelompok di muka.
The Five-Way Model menyebut mereka sebagai kelompok
Straight Arrows, yaitu mereka yang tergabung dalam kelompok
ini kadang-kadang bersifat sangat Risk Averse, dan terkadang
sebaliknya. Suatu ketika mereka mengambil keputusan atas
dasar kepercayaan pada kemampuan diri sendiri seperti halnya
kelompok individualists, tetapi pada waktu lain lebih
menampakkan Sifat Follow The Crowd
Selasa, 27 Juni 2023
Pengertian Investor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar