Menurut PSAK No. 1 tahun 2013, tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi.Yang bertugas memberikan informasi adalah perusahaan kepada para pemangku kepentingan.Sedangkan Menurut Hanafi (2000), menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut :a.Memberikan informasi yang berguna bagi investor, kreditur dan pemakai lainnya mengenai potensial perusahaan saat ini maupun yang akan dating untuk pembuatan keputusan investasi, pemberian kredit dan investasi lainnya.b.Memberikaninformasi yang bermanfaat bagi pemakai eksternal untuk memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian dalam penerimaan kas.c.Memberikan informasi yang bermanfaan untuk investor, kreditur dan pemakai lainnya yang digunakan untuk memperkirakan jumlah waktu dalam penerimaan bunga dan deviden.Berdasarkan beberapa tujuan laporan keuangan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan adalah suatu informasi yang yang berguna untuk proses pengambilan keputusan bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar