Pimpinan perusahaan atau manajer kepegawaian dapat memilih tenaga
kerja dari dua macam sumber, yaitu: dari dalam dan dari luar perusahaan (Slamet
Saksono, 1995:58).
a. Sumber dari dalam lembaga. Upaya pengadaan pegawai dapat ditempuh
melalui proses penugasan yang didasarkan atas penilaian prestasi kerja dan
struktur kerja yang ada di lembaga pendidikan, baik pemindahan ke jabatan
yang lebih tinggi (promosi jabatan), sejenjang (transfer atau rotasi pekerjaan),
maupun lebih rendah (demosi) (Hartati Sukirman dkk, 2002:21). Dengan
menarik pegawai dari dalam lembaga maka tahapan pengumuman tidak
dilaksanakan.
b. Sumber dari luar lembaga. Upaya pengadaan pegawai mi ditempuh dengan
merekrut tenaga baru atau yang belum pernah bekerja di lembaga
bersangkutan. Pengadaan pegawai dapat melalui Man media massa, lembaga
pendidikan, departemen tenaga pendidikan, ataupun lamaran kerja yang sudah
masuk ke lembaga (Hartati Sukirman dkk, 2002:21).
Jadi, sumber penarikan pegawai dapat berasal dari internal lembaga dan
dari eksternal lembaga itu sendiri. Penarikan sumber pegawai mempengaruhi
prosedur rekrutmen. Dimana rekrutmen itu sendiri sesuai dengan otonomi
1embga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar